Pemerintah Kabupaten Balangan melalui Dinas Sosial Kabupaten Balangan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) APBD Kabupaten Balangan Tahun 2025 untuk wilayah Kecamatan Awayan. Kegiatan penyaluran berlangsung di halaman Kantor Kecamatan Awayan, Rabu (17/12/2025).
Penyaluran BLT APBD ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi pengentasan kemiskinan serta penghapusan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Balangan, dengan periode bantuan terhitung sejak Juli hingga Desember 2025.
Pelaksana Tugas (Plt) Camat Awayan, Murdiansyah, mengatakan program BLT APBD merupakan wujud kepedulian pemerintah daerah dalam menjaga daya beli masyarakat sekaligus meringankan beban ekonomi, khususnya bagi keluarga yang membutuhkan.
“Untuk wilayah Kecamatan Awayan, jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebanyak 66 KPM yang berasal dari 23 desa se-Kecamatan Awayan,” jelas Murdiansyah.
Ia menambahkan, setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan selama enam bulan, terhitung Juli hingga Desember 2025. Dengan demikian, total bantuan yang diterima masing-masing KPM mencapai Rp1.800.000.
Penyaluran bantuan dilakukan melalui Bank Kalsel Cabang Paringin yang hadir langsung di lokasi kegiatan untuk menyerahkan Bantuan Langsung Tunai kepada para penerima manfaat.
Pada kesempatan tersebut, Murdiansyah juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Balangan, khususnya Dinas Sosial Kabupaten Balangan, atas komitmen berkelanjutan dalam membantu masyarakat melalui berbagai program bantuan sosial.
Ia berharap BLT APBD yang diterima dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga dan keperluan yang benar-benar penting, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat penerima.
