BPBD Balangan Tegaskan Penguatan Peran Perempuan pada Peringatan Hari Ibu ke-97

Diposting pada

Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Balangan menegaskan pentingnya penguatan peran perempuan dalam pembangunan bertepatan dengan peringatan Hari Ibu ke-97 yang mengusung tema “Merdeka Melaksanakan Dharma”.

Peringatan Hari Ibu tahun ini menekankan kontribusi perempuan dalam berbagai bidang kehidupan, termasuk pembangunan berkelanjutan. Pesan tersebut disampaikan melalui amanat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang dibacakan oleh Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian BPBD Balangan, Hanarita.

Dalam amanat tersebut ditegaskan bahwa peringatan Hari Ibu setiap 22 Desember bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk penghargaan negara atas perjuangan dan kontribusi perempuan Indonesia dalam membangun bangsa.

Disebutkan pula bahwa Hari Ibu berakar dari Kongres Perempuan Indonesia Pertama pada 1928 di Yogyakarta yang menjadi tonggak lahirnya gerakan perempuan nasional. Selanjutnya, melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959, tanggal 22 Desember ditetapkan sebagai Hari Ibu.

Amanat tersebut juga menegaskan peran perempuan Indonesia sebagai agen perubahan, penggerak inovasi, serta penjaga nilai kemanusiaan. Meski menghadapi tantangan seperti beban ganda, stigma, keterbatasan akses, dan kekerasan berbasis gender, perempuan dinilai tetap menunjukkan ketangguhan dan daya juang yang kuat.

“Kemajuan bangsa tidak terlepas dari kemajuan perempuan. Perempuan berkontribusi di ruang domestik maupun publik serta berperan penting dalam menjaga keberlanjutan generasi di tengah perubahan zaman,” ujar Hanarita membacakan sambutan Menteri PPPA.

Peringatan Hari Ibu ke-97 ini sejalan dengan agenda nasional, termasuk implementasi Asta Cita dan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC), yang menitikberatkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan perlindungan, penghapusan diskriminasi, serta percepatan pemberdayaan perempuan.

Komitmen tersebut diperkuat melalui berbagai kebijakan, di antaranya Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT), guna menciptakan ruang yang aman dan setara bagi perempuan.

Melalui peringatan ini, seluruh elemen masyarakat diharapkan menjadikan peran dan suara perempuan sebagai bagian penting dalam perumusan kebijakan publik serta arah pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.

Kegiatan peringatan Hari Ibu di lingkungan BPBD Balangan ditutup dengan penyerahan sertifikat penghargaan kepada pegawai yang meraih prestasi sebagai Pegawai Teladan.