Jakarta — DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) membuktikan komitmen politiknya dengan mengantarkan langsung tuntutan mahasiswa ke pemerintah pusat. Ketua DPRD Kalsel H. Supian HK memimpin langsung penyampaian aspirasi gabungan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalsel ke Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (23/1/2026).
Langkah ini menjadi tindak lanjut konkret atas janji DPRD Kalsel yang sebelumnya disampaikan kepada mahasiswa saat aksi penyampaian aspirasi pada Senin (19/1/2026) lalu. Bersama Ketua Komisi I H. Rais Ruhayat dan Sekretaris Komisi I M. Ilham Noor, DPRD Kalsel menyerahkan dokumen tuntutan kepada anggota DPD RI daerah pemilihan Kalsel, M. Hidayatulloh atau Dayat El.
Supian HK menegaskan, penyampaian aspirasi ke pusat bukan sekadar simbolik, melainkan bentuk tanggung jawab politik DPRD sebagai wakil rakyat.
“Ini adalah janji yang harus kami tunaikan. Aspirasi mahasiswa adalah suara masyarakat Kalimantan Selatan, dan kewajiban kami memastikan suara itu sampai ke pengambil kebijakan di tingkat pusat,” tegasnya.
Ia juga menekankan, DPRD Kalsel akan terus mengawal tuntutan tersebut agar tidak berhenti di meja birokrasi.
“Kami tidak ingin aspirasi ini hanya menjadi dokumen. DPRD Kalsel akan melakukan pengawalan dan komunikasi lanjutan agar tuntutan mahasiswa benar-benar ditindaklanjuti,” ujar Supian HK.
Sementara itu, anggota DPD RI Dayat El menyatakan kesiapannya menindaklanjuti aspirasi tersebut melalui koordinasi dengan DPR RI dan kementerian terkait. Ia menilai kolaborasi antara DPRD daerah dan perwakilan pusat menjadi kunci agar tuntutan masyarakat dapat direalisasikan.
“Komitmen ini harus dijaga bersama. Aspirasi yang disampaikan hari ini harus dikawal sampai ada hasil nyata,” pungkasnya.[]
