Tamiang Layang – Pemerintah Kabupaten Barito Timur melakukan inspeksi mendadak terhadap aktivitas pertambangan PT Bartim Coalindo, Jumat (30/1/2026). Sidak yang dipimpin Wakil Bupati Barito Timur Adi Mula Nakalelu tersebut mengungkap adanya indikasi kerusakan lingkungan di sejumlah titik area operasional perusahaan.
Langkah ini diambil menyusul laporan dan keluhan masyarakat yang menilai aktivitas pertambangan berdampak langsung terhadap kondisi lingkungan dan sumber daya alam di sekitar wilayah tambang.
Dalam sidak tersebut, Wabup Adi Mula Nakalelu didampingi jajaran pemerintah daerah, anggota DPRD Kabupaten Barito Timur, serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat untuk melakukan pemeriksaan teknis di lapangan.
Adi menegaskan, seluruh temuan hasil sidak akan dijadikan dasar evaluasi pemerintah daerah terhadap aktivitas perusahaan tambang yang beroperasi di Barito Timur.
“Setiap perusahaan wajib mematuhi peraturan perundang-undangan, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan serta tidak mentolerir aktivitas usaha yang berpotensi merugikan masyarakat.
Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Barito Timur menyatakan akan segera melakukan kajian dan pemeriksaan lanjutan terhadap temuan di lapangan. Hasil kajian tersebut nantinya akan menjadi dasar rekomendasi sanksi maupun langkah penanganan terhadap perusahaan yang bersangkutan.
Di sisi lain, warga Kecamatan Dusun Tengah, Hermanto, menyambut positif langkah sidak yang dilakukan pemerintah daerah. Menurutnya, kehadiran langsung pimpinan daerah ke lokasi tambang memberi harapan bagi masyarakat.
“Kami berharap pemerintah tidak hanya turun meninjau, tetapi juga mengambil langkah tegas agar kerusakan lingkungan tidak terus terjadi,” ujarnya.
Hermanto menambahkan, aktivitas pertambangan selama ini menimbulkan kekhawatiran warga, terutama terkait dampak lingkungan dan keberlangsungan sumber air.
Warga pun berharap pemerintah daerah bersama instansi terkait segera menindaklanjuti hasil sidak tersebut secara tegas dan transparan sesuai peraturan yang berlaku.[]
