126 Usulan Pembangunan Kecamatan Lampihong Masuk Pembahasan RKPD Balangan 2027

Diposting pada

Balangan, Sebanyak 126 usulan pembangunan dari desa-desa di Kecamatan Lampihong disepakati untuk dibahas lebih lanjut dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan tahun 2026 sebagai bahan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Balangan tahun 2027.

Musrenbang Kecamatan Lampihong digelar di Aula Kantor Kecamatan Lampihong, Senin (2/2/2026), sebagai bagian dari rangkaian perencanaan pembangunan yang dimulai sejak tingkat desa hingga kecamatan.

Camat Lampihong, Mariani, mengatakan Musrenbang kecamatan merupakan tahapan lanjutan setelah rembuk rencana masyarakat desa (rembuk remas), Musrenbang desa, hingga pra-Musrenbang kecamatan.

“Pada Musrenbang kecamatan kali ini terdapat 135 usulan, dan sebanyak 126 usulan kami luluskan untuk dibahas lebih lanjut. Sebagian usulan juga telah direalisasikan pada tahun 2025 oleh sejumlah SKPD,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah kecamatan mendorong para kepala desa untuk menyesuaikan kembali usulan yang telah terealisasi pada tahun 2026, sehingga fokus perencanaan tahun 2027 diarahkan pada penguatan serta penambahan sarana dan prasarana yang masih dibutuhkan masyarakat.

“Kami berharap usulan-usulan tersebut, khususnya yang berkaitan dengan sarana dan prasarana, dapat meningkatkan perekonomian serta memenuhi kebutuhan mendesak masyarakat desa di Kecamatan Lampihong,” katanya.

Berdasarkan hasil pembahasan Musrenbang, usulan pembangunan masih didominasi sektor Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Perkim. Selain itu, usulan dari Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan juga cukup banyak, terutama terkait pembangunan jalan usaha tani dan jalan produksi.

Sementara itu, Kepala Desa Pimping, Abdul Gani, menyampaikan sejumlah usulan prioritas dari desanya yang dinilai mendesak, khususnya pembangunan infrastruktur penghubung antarwilayah.

“Kami mengusulkan pembangunan jembatan di RT 1, RT 2, dan RT 3 yang menghubungkan Desa Pimping dengan Kecamatan Amuntai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Utara. Selain itu, ada perbaikan jalan cor di RT 3 serta pembangunan bokal pit di tiga titik,” ujarnya.

Menurutnya, pembangunan jembatan dan infrastruktur pendukung lainnya memiliki peran penting dalam menunjang aktivitas ekonomi masyarakat, terutama untuk kelancaran distribusi hasil pertanian serta perdagangan kebutuhan sandang dan pangan.