Tamiang Layang — Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Karusen Janang Tahun 2026 membahas total 138 usulan dari tujuh desa. Kegiatan ini dibuka Staf Ahli Bupati Barito Timur, Alvianson, di Aula Kantor Kecamatan Karusen Janang, Selasa (3/2/2026).
Musrenbang diikuti Camat Karusen Janang Bewini, jajaran ASN kecamatan, para kepala desa, serta perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Rincian usulan berasal dari Desa Dayu sebanyak 31 usulan, Desa Wuran 40 usulan, Desa Ipu Mea 10 usulan, Desa Kandris 13 usulan, Desa Simpang Naneng 26 usulan, Desa Lagan 8 usulan, dan Desa Putut Tawuluh 10 usulan.
Camat Karusen Janang, Bewini, berharap seluruh usulan yang telah disampaikan dapat diakomodasi dan direalisasikan secara bertahap pada tahun 2026 hingga 2027.
“Kami berharap usulan warga bisa direalisasikan. Setelah dibangun, masyarakat juga harus ikut menjaga dan merawat karena itu milik bersama,” ujarnya.
Musrenbang Kecamatan Karusen Janang turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur Misnohartaku, bersama unsur Forkopimda, sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menyerap dan menyelaraskan aspirasi pembangunan dari tingkat bawah.[]
