Bupati Barito Timur Tekankan Transparansi OPD dalam Penyusunan LKPJ

Diposting pada

Tamiang Layang — Bupati Barito Timur M Yamin menegaskan pentingnya ketelitian dan transparansi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025. Menurutnya, LKPJ bukan sekadar dokumen administratif, tetapi cerminan kinerja pemerintahan selama satu tahun anggaran.

Ia meminta seluruh OPD menyusun laporan secara cermat dan berbasis data agar dapat dipertanggungjawabkan, terutama dalam menindaklanjuti rekomendasi DPRD.

“Jika ada rekomendasi DPRD, itu harus dijadikan landasan untuk melakukan perbaikan dan peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di tahun-tahun mendatang,” kata M Yamin, Jumat (6/2/2026).

Selain ketelitian, Bupati juga menekankan keterbukaan dalam proses penyusunan LKPJ, terutama sebagai jawaban atas rekomendasi DPRD terhadap LKPJ tahun sebelumnya.

“Ini penting untuk tindak lanjut atas rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Tahun 2024, yang harus dijawab dengan data pendukung yang akurat,” jelasnya.

Melalui rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Barito Timur menargetkan penyusunan LKPJ 2025 dapat diselesaikan tepat waktu dan siap disampaikan dalam rapat paripurna DPRD sesuai jadwal yang telah ditetapkan.[]