Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana Resmi Dikukuhkan di Bartim

Diposting pada

Tamiang Layang – Pemerintah Kabupaten Barito Timur resmi mengukuhkan Tim Reaksi Cepat (TRC) dan relawan penanggulangan bencana, Sabtu (7/2/2026). Pengukuhan dilakukan langsung oleh Bupati Barito Timur M. Yamin, didampingi Wakil Bupati Adi Mula Nakalelu.

Bupati M. Yamin menegaskan, pembentukan TRC harus diikuti dengan kesiapan nyata di lapangan, baik personel maupun sarana pendukung.

“Kesiapsiagaan tidak cukup hanya membentuk tim. Seluruh fasilitas harus benar-benar siap digunakan saat bencana datang kapan saja,” tegas M. Yamin.

Ia menilai apel kesiapsiagaan ini menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam membangun sistem penanggulangan bencana yang tangguh, terukur, dan responsif.

“Kehadiran kami di lapangan untuk memastikan kesiapan personel sekaligus kelengkapan logistik pendukung operasi darurat,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Barito Timur Adi Mula Nakalelu menekankan bahwa TRC dituntut bekerja cepat dan tepat tanpa mengenal waktu.

“Tugas TRC adalah melakukan kajian cepat di lokasi bencana, mulai dari identifikasi dampak, korban, kerusakan, hingga gangguan pelayanan publik,” jelasnya.

Ia juga meminta seluruh pihak, khususnya di tingkat kecamatan, untuk terus memperkuat koordinasi agar setiap kejadian bencana dapat segera dilaporkan dan ditangani sejak dini.[]