Jelang Ramadan, Disdagkop UMKM Barito Timur Awasi Peredaran MinyakKita

Diposting pada

Tamiang Layang – Menjelang bulan puasa, Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UMKM (Disdagkop UMKM) Kabupaten Barito Timur turun langsung melakukan pengawasan peredaran bahan pokok, khususnya minyak goreng bersubsidi MinyakKita, Selasa (10/2/2026).

Kegiatan ini dilakukan mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 43 Tahun 2025, guna memastikan harga dan distribusi MinyakKita tetap sesuai ketentuan pemerintah.

Kepala Disdagkop UMKM Barito Timur, Juniarti, mengatakan MinyakKita disalurkan dengan harga Rp15.700 per liter. Masyarakat dapat membeli maksimal dua dus atau 12 liter per orang dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Pembatasan ini untuk menjaga pemerataan dan mencegah penimbunan,” kata Juniarti.

Menurutnya, pengawasan ini diharapkan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama dalam memenuhi kebutuhan pokok menjelang Ramadan dengan harga terjangkau.

“Kami berharap pendistribusian MinyakKita berjalan tertib, lancar, dan tepat sasaran, sehingga pasokan dan harga di pasaran tetap stabil,” ujarnya.

Disdagkop UMKM juga mengimbau masyarakat agar segera memanfaatkan ketersediaan MinyakKita selama stok masih ada. Pembelian dapat dilakukan di toko-toko yang telah bekerja sama atau ditunjuk, serta melalui koordinasi langsung dengan Disdagkop UMKM Kabupaten Barito Timur.[]