Penghargaan Satyalancana Karya Satya merupakan bentuk apresiasi negara kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kejujuran, kecakapan, dan kedisiplinan dalam melaksanakan tugas secara terus-menerus dalam jangka waktu tertentu.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Balangan, Sufriannor, mengatakan, di lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan proses pengusulan Satyalancana Karya Satya setiap tahun melibatkan jumlah ASN yang besar dan memerlukan ketelitian tinggi dalam aspek administrasi serta verifikasi data.
“Proses pengusulan yang masih dilakukan secara manual atau semi-digital menimbulkan berbagai kendala, seperti keterlambatan pengumpulan dokumen, potensi kesalahan data, duplikasi berkas, serta lamanya proses verifikasi berjenjang,” ungkapnya.
Ia menilai kondisi tersebut berdampak pada rendahnya efisiensi kerja dan meningkatnya beban administrasi. Seiring perkembangan teknologi informasi dan tuntutan reformasi birokrasi, Pemerintah Kabupaten Balangan melalui BKPSDM melakukan inovasi pelayanan berbasis digital.
“Inovasi tersebut kami wujudkan melalui pengembangan Web Aplikasi SI SATYA Balangan sebagai sistem informasi pengusulan Satyalancana Karya Satya yang terstruktur, terdigitalisasi, dan berbasis berbagi pakai,” ujarnya.
Inovator Muhammad Aminuddin menegaskan bahwa pemberian penghargaan Satyalancana Karya Satya mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, serta Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010 dan Pedoman Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan Nomor 1 Tahun 2024.
“Hadirnya Web Aplikasi SI SATYA Balangan dirancang untuk mempermudah proses pengusulan, mempercepat verifikasi, meningkatkan akurasi data, serta menciptakan sistem pelayanan kepegawaian yang modern, transparan, dan akuntabel,” tambahnya.
Dengan implementasi SI SATYA Balangan, BKPSDM berharap proses pengusulan penghargaan bagi ASN di Kabupaten Balangan dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
