Pengedar Sabu di Barito Timur Ditangkap, Polisi Sita 8 Paket Narkotika

Diposting pada

Tamiang Layang – Satresnarkoba Polres Barito Timur menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu di Desa Bagok, Kecamatan Benua Lima. Dari tangan tersangka, polisi menyita delapan paket sabu dengan berat kotor 2,42 gram.

Penangkapan dilakukan pada Minggu (8/3/2026) sekitar pukul 20.00 WIB di sebuah rumah di RT 3 Desa Bagok. Operasi tersebut dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Barito Timur, Iptu Ismail Lubis.

Tersangka yang diamankan berinisial A alias Ancah (47), warga setempat. Saat dilakukan penggerebekan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Selain delapan paket sabu, petugas juga menyita satu unit timbangan digital, tiga pak plastik klip merek Zip In, satu sendok dari sedotan plastik, satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru, satu unit ponsel Oppo A15, serta dua kartu SIM dari provider Telkomsel dan Indosat.

Kasat Resnarkoba Polres Barito Timur, Iptu Ismail Lubis, menjelaskan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di rumah tersangka.

“Petugas menerima informasi dari masyarakat bahwa rumah tersebut diduga sering dijadikan tempat transaksi dan peredaran gelap narkotika jenis sabu,” ujar Ismail Lubis.

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas kemudian melakukan penggerebekan dan mengamankan tersangka beserta barang bukti.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya di wilayah Barito Timur.

Kasat Resnarkoba juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.

“Sinergi dengan masyarakat sangat penting. Kami mengimbau warga agar tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” katanya.[]