Komisi IV DPRD Kalsel Pelajari Mekanisme Dapur Umum Penanganan Bencana ke Kemensos

Diposting pada

Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Sosial Republik Indonesia guna mempelajari mekanisme penyelenggaraan dapur umum dalam penanganan bencana, Kamis (7/5).

Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, terutama dalam mempercepat penyaluran bantuan bagi masyarakat terdampak bencana di Kalimantan Selatan yang kerap menghadapi banjir dan bencana hidrometeorologi lainnya.

Rombongan DPRD Kalsel diterima Kepala Pokja PKBA Kemensos RI, Muhammad Delmi. Dalam pertemuan itu, Kemensos menjelaskan bahwa Surat Keputusan (SK) Tanggap Darurat menjadi dasar hukum utama agar pemerintah pusat dapat segera menyalurkan bantuan dan mengaktifkan layanan kedaruratan.

Menurut Delmi, SK Tanggap Darurat yang diterbitkan kepala daerah memungkinkan Kemensos bergerak cepat menurunkan personel, termasuk Taruna Siaga Bencana (Tagana), mengoperasikan dapur umum, hingga membuka akses bantuan logistik.

Ia menyebut selama masa tanggap darurat, fokus utama pemerintah ialah memastikan kebutuhan dasar masyarakat terdampak tetap terpenuhi, terutama makanan dan logistik.

Sementara itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Kalsel, Bambang Yanto, mengatakan pemahaman terhadap mekanisme tersebut penting agar daerah tidak terlambat mengakses bantuan saat bencana terjadi.

“SK tanggap darurat tersebut dikeluarkan oleh kepala daerah dan diajukan ke Kementerian Sosial RI,” ujarnya usai kegiatan.

Menurut Bambang, persoalan penanganan bencana tidak hanya soal kesiapan di lapangan, tetapi juga berkaitan dengan kecepatan administrasi dan prosedur birokrasi agar bantuan dapat segera disalurkan kepada masyarakat.

Kunjungan itu sekaligus menunjukkan perhatian DPRD Kalsel terhadap efektivitas sistem penanggulangan bencana, terutama dalam menjamin kebutuhan konsumsi warga terdampak di masa darurat dapat terpenuhi secara cepat dan tepat.[]