Kadis PUPR Bantah Proyek Fiktif, Warga Pangkan Tantang Turun Lapangan

Diposting pada

TAMIANG LAYANG – Polemik dugaan proyek fiktif di Dinas PUPR Perkim Kabupaten Barito Timur kian memanas. Kepala Dinas PUPR Perkim Yumail J. Paladuk membantah keras tudingan itu — namun bantahan balik datang bertubi-tubi dari warga, aparat desa, hingga mantan pegawai dinas sendiri.

Dua proyek yang dipersoalkan adalah peningkatan Jalan Inspeksi Bantayum dan Jalan Usaha Tani Badampu di Desa Pangkan, Kecamatan Paku, masing-masing senilai Rp200 juta dari anggaran Bidang Sumber Daya Air (SDA) tahun 2025.

Yumail bersikeras kedua proyek itu nyata dan telah dikerjakan di lapangan.

“Silakan cek lapangan. Kalau ada pernyataan Ketua BPD Pangkan Erianus tidak tahu atau tidak ada proyek, itu bohong,” tegasnya.

Namun pernyataan itu justru dipatahkan oleh Ketua RT Desa Pangkan Septemberman Su’Ung — yang tak lain adalah mantan pegawai Bidang SDA Dinas PUPR sendiri. Ia menegaskan bahwa yang benar-benar ada di lapangan hanyalah proyek irigasi tahun 2024 milik CV Citra Nusantara senilai lebih dari Rp4 miliar — bukan proyek baru tahun 2025.

“Yang ada itu proyek irigasi tahun 2024, bukan proyek baru tahun 2025,” tegasnya, Selasa (27/5/2026).

Septemberman menjelaskan, proyek irigasi 2024 di tiga titik — Bantayum, Rapak Basau, dan Badampu — mengalami keterlambatan akibat faktor alam sehingga pekerjaan berlanjut hingga Januari 2025. Mobilisasi material proyek itulah yang merusak jalan warga secara parah — bahkan memicu warga, Ketua BPD Erianus, dan masyarakat setempat memasang portal untuk menghentikan aktivitas proyek.

Situasi itu berujung pada surat pernyataan bermaterai antara Septemberman dan Direktur CV Citra Nusantara Irawan Jafar, yang menyatakan seluruh kerusakan jalan di Bantayum, Rapak Basau, dan Badampu menjadi tanggung jawab penuh pihak kontraktor.

Berbekal fakta itu, Septemberman melayangkan tantangan terbuka kepada Kepala Dinas PUPR.

“Untuk membuktikan proyek itu ada atau tidak, sebaiknya Kepala Dinas PU turun langsung ke lapangan dan tunjukkan di mana lokasi proyek 2025 itu,” tantangnya.

Keterangan Septemberman sejalan dengan kesaksian sejumlah narasumber lain yang dikonfirmasi secara terpisah — Ketua BPD Erianus, warga Tulis dan Edianto, serta Cristian Anugrah Nunggu selaku pengawas lapangan CV Citra Nusantara. Semuanya kompak: tidak ada proyek fisik baru PUPR yang masuk ke Desa Pangkan sepanjang 2025.

Kontradiksi antara klaim dinas dan kesaksian lapangan kini menggantung tanpa jawaban. Publik menunggu aparat penegak hukum dan lembaga pengawas bergerak — membuktikan apakah anggaran Rp400 juta itu benar-benar meninggalkan jejak fisik di Desa Pangkan, atau hanya tercatat rapi dalam dokumen administrasi.[]