TAMIANG LAYANG – Kapolres Barito Timur AKBP Eddy Santoso menetapkan kejahatan 3C — pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) — sebagai prioritas penanganan. Peningkatan kasus curanmor menjadi perhatian utama.
“Saya Kapolres Barito Timur menitip imbauan kepada seluruh warga Barito Timur, di mana pada saat ini kita mengalami peningkatan kasus curanmor terutama,” tegasnya.
Polres Barito Timur bersama seluruh Polsek jajaran mengintensifkan langkah preemtif, preventif, dan represif secara berkesinambungan — mencakup pemetaan daerah rawan, penguatan patroli di titik rentan, patroli malam saat warga beristirahat, serta pemberdayaan Bhabinkamtibmas untuk edukasi masyarakat.
Eddy mendorong warga mengambil langkah pencegahan sederhana namun efektif: masukkan kendaraan ke dalam rumah atau pasang kunci ganda saat parkir.
“Mari bersama-sama miliki bagaimana terparkir dan menambahkan kunci tambahan — setidaknya kita mampu memberi pencegahan kepada pelaku yang bertindak,” ujarnya.
Ia menegaskan, sinergi antara kepolisian dan masyarakat adalah kunci menekan angka kriminalitas. Setiap laporan warga akan direspons cepat, dan setiap pelaku kejahatan akan ditindak tegas tanpa kompromi.
Masyarakat diminta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.[]
