Mediasi Sengketa Lahan Keluarga Yupelis vs PT MUTU Buntu, Staf Kepresidenan Turun Tangan

Diposting pada

TAMIANG LAYANG – Staf Kepresidenan Dr. Wawan Hari Purwanto yang diutus langsung Kepala Kantor Staf Presiden Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurrahman hadir di Kabupaten Barito Timur untuk menindaklanjuti aduan masyarakat atas sengketa lahan antara Keluarga Yupelis dan PT Multi Tambang Jaya Utama (PT MUTU), Jumat (7/8/2026).

Namun mediasi kembali menemui jalan buntu. PT MUTU meninggalkan forum setelah keberatan atas klaim lahan seluas 67,11 hektare yang diminta keluarga Yupelis dicantumkan dalam berita acara — sementara perusahaan menyebut pokok sengketa yang disepakati hanya sekitar 22 hektare.

Asisten I Setda Barito Timur Ari menjelaskan, perbedaan luas lahan inilah yang menghalangi tercapainya kesepakatan.

“Pihak warga meminta penyelesaian atas lahan sekitar 67 hektare sekian, sedangkan yang menjadi pokok persoalan dalam mediasi hanya sekitar 22 hektare. Perbedaan itulah yang membuat kesepakatan tidak tercapai,” ujarnya.

Ia menambahkan, setelah PT MUTU meninggalkan forum mediasi tidak dapat dilanjutkan dan tidak ada dokumen kesepakatan yang bisa ditandatangani. Untuk sementara, Tim PKS memilih menunggu hasil penyelidikan Satreskrim Polres Barito Timur — terutama terkait persoalan jalur hauling PT Bartim Coalindo yang juga menjadi bagian dari konflik.

Perwakilan keluarga Yupelis, Kantan, menegaskan tuntutan atas 67,11 hektare bukan persoalan baru. Keluarganya juga menuntut ganti rugi atas lubang tambang dan tanaman sengon di wilayah yang telah digarap PT MUTU.

“Penagihan ganti rugi lubang tambang dan tanaman sengon yang dilakukan PT MUTU di lahan yang mereka garap belum pernah diselesaikan. Itulah yang kami tagih sebagai bagian dari perjanjian ini,” jelasnya.

Surat tuntutan terkait lahan tersebut, kata Kantan, telah dikirimkan ke kantor pusat PT MUTU di Jakarta sejak 20 April 2026. Jadwal mediasi lanjutan hingga kini belum ditetapkan.[]