KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru menggelar Gebyar Panutan Pajak Tahun 2026 di halaman Kantor Bupati Kotabaru Sebelimbingan, Kamis (17/9/2026). Kegiatan melibatkan Bapenda, Samsat Kotabaru, Bank BRI, dan Bank Kalsel sebagai bagian dari upaya mendorong kepatuhan pajak masyarakat.
Bupati H. Muhammad Rusli menegaskan, membayar pajak kendaraan bermotor adalah bentuk tanggung jawab warga negara yang manfaatnya langsung kembali ke masyarakat.
“Kesadaran masyarakat dalam membayar pajak sangat penting. Pajak yang dibayarkan nantinya kembali kepada masyarakat melalui pembangunan dan berbagai program pemerintah daerah,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk memastikan kelengkapan administrasi berkendara, termasuk mengurus SIM sesuai ketentuan yang berlaku.
Sekretaris Daerah H. Eka Saprudin menambahkan, kepatuhan pajak harus berjalan seiring dengan disiplin berlalu lintas. Masyarakat diminta mematuhi rambu lalu lintas dan memastikan kelengkapan kendaraan memenuhi standar keselamatan guna menekan angka kecelakaan di Kotabaru.
Melalui Gebyar Panutan Pajak 2026, Pemkab Kotabaru berharap terbangun budaya taat pajak dan tertib berlalu lintas yang berkelanjutan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Bumi Saijaan.[]
