Camat Paju Epat: Dana Desa Bisa Dipakai Beli Alat Pemadam, Jangan Tunggu Api Meluas

Diposting pada

TAMIANG LAYANG – Camat Paju Epat Fredi Takasiang mendorong pemerintah desa memanfaatkan dana desa untuk pencegahan dan penanggulangan karhutla — tidak hanya untuk pembangunan infrastruktur. Hal itu disampaikannya, Senin (21/9/2026).

Fredi menjelaskan, Permendes 2019 tentang prioritas penggunaan dana desa membuka ruang bagi desa untuk membeli peralatan ringan pencegahan karhutla. Anggaran belanja tidak terduga dan penanggulangan bencana juga dapat dialokasikan untuk mengantisipasi dua ancaman rutin: karhutla dan banjir.

“Anggaran belanja tidak terduga dan penanggulangan bencana memang antisipasi, kalau wilayah itu dibagi dua, baik karhutla maupun banjir,” ujarnya.

Ia menyebut rata-rata alokasi sekitar Rp10–15 juta per desa, dengan mekanisme yang harus mengikuti aturan berlaku. Agar tidak menyalahi ketentuan, aparatur desa disarankan berkoordinasi lebih dulu dengan pemerintah kecamatan atau OPD terkait sebelum menggunakan dana tersebut.

Menurut Fredi, ketersediaan alat pemadam ringan di tingkat desa sangat penting karena tindakan awal yang cepat bisa mencegah api meluas sebelum tim satgas tiba.

“Apabila menunggu tim yang lain bisa memakan waktu yang cukup lama, sedangkan api akan terus menyebar jika tidak segera ditangani,” tegasnya.[]