Komisi IV DPRD Kalsel Soroti Minimnya Anggaran Pengawasan Perusahaan

Diposting pada

BANJARMASIN — Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan menyoroti keterbatasan anggaran pengawasan ketenagakerjaan yang dinilai perlu diperkuat dalam penyusunan Rancangan APBD 2027.

Persoalan tersebut dibahas dalam rapat kerja bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalsel yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, Jihan Hanifa, Senin (5/10/2026).

Rapat yang dihadiri Kepala Disnakertrans Kalsel, Irfan Sayuti, beserta jajaran itu juga membahas rencana pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di lingkungan dinas tersebut.

Komisi IV menilai pengawasan terhadap perusahaan membutuhkan dukungan anggaran yang memadai agar pelaksanaan pengawasan berjalan optimal, terutama dalam memastikan pemenuhan hak dan perlindungan tenaga kerja.

Keterbatasan anggaran menjadi salah satu hal yang perlu diperhitungkan dalam menetapkan prioritas program ketenagakerjaan pada 2027.

Selain pengawasan perusahaan, pembahasan BLUD diarahkan pada upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Komisi IV berharap penyusunan anggaran Disnakertrans Kalsel dapat mengakomodasi kebutuhan prioritas tersebut sehingga pengawasan ketenagakerjaan lebih optimal dan pelayanan publik semakin baik.

Penguatan pengawasan juga diharapkan mendukung terciptanya hubungan industrial yang kondusif serta perlindungan hak pekerja di Kalimantan Selatan.[]