TAMIANG LAYANG – Bupati Barito Timur M. Yamin membuka Focus Group Discussion (FGD) I Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Kabupaten Barito Timur di Aula Kantor Bupati, Rabu (7/10/2026). Forum melibatkan perangkat daerah, instansi vertikal, tim konsultan, dan berbagai pemangku kepentingan.
M. Yamin menegaskan, RDTR bukan sekadar dokumen peta — melainkan instrumen kepastian pemanfaatan ruang yang harus bisa diterapkan di lapangan.
“Jangan sampai RDTR yang kita susun hanya baik di atas kertas, tetapi sulit diterapkan di lapangan,” tegasnya.
Ia mendorong agar pembangunan ekonomi dan perlindungan lingkungan berjalan beriringan — bukan saling mengorbankan.
“Kita ingin pembangunan berjalan, investasi tumbuh, aktivitas ekonomi masyarakat berkembang, tetapi pada saat yang sama kita harus memastikan bahwa pembangunan tersebut berlangsung secara terarah, tertib, berkelanjutan, dan tetap memperhatikan daya dukung serta daya tampung lingkungan,” ujarnya.
Bupati juga meminta seluruh perangkat daerah bekerja secara terintegrasi dan lintas sektor — tidak berjalan sendiri-sendiri.
Forum ini diharapkan menghasilkan masukan substansial bagi dokumen RDTR dan KLHS untuk tiga wilayah: Kecamatan Raren Batuah, Dusun Tengah, dan Pematang Karau.
“Forum ini tidak menjadi sekadar forum untuk menyampaikan informasi, tetapi benar-benar menjadi ruang untuk mendengar, berdiskusi, memberikan masukan, menguji gagasan, dan menyepakati arah penataan ruang yang paling tepat bagi masyarakat dan daerah,” pungkasnya.[]
