DPRD Kalsel Soroti Lambannya Pencairan BTT untuk Penanganan Bencana

Diposting pada

BANJARMASIN — Komisi I DPRD Kalimantan Selatan menyoroti mekanisme penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) yang dinilai membutuhkan waktu relatif panjang, padahal penanganan bencana menuntut respons cepat.

Persoalan itu mengemuka dalam rapat kerja Komisi I bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalsel untuk membahas program dan anggaran 2027, Rabu (7/10). Rapat dipimpin Ilham Nor dari Komisi I dan dihadiri Kepala Pelaksana BPBD Kalsel, Ronny Eka Saputra.

Komisi I menilai mekanisme pendanaan perlu dievaluasi agar pemerintah dapat segera bertindak ketika bencana terjadi, tanpa mengabaikan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain pembiayaan, rapat membahas kebutuhan penguatan mitigasi bencana, termasuk usulan penambahan anggaran untuk kegiatan susur sungai. Kegiatan tersebut dinilai penting untuk memetakan potensi risiko, terutama di wilayah yang rawan banjir dan memiliki persoalan lingkungan di sepanjang aliran sungai.

Komisi I juga mendorong BPBD agar tidak hanya berfokus pada penanganan saat bencana terjadi, tetapi memperkuat pencegahan dan kesiapsiagaan menghadapi ancaman yang berkaitan dengan perubahan iklim. Risiko yang menjadi perhatian meliputi banjir, tanah longsor, cuaca ekstrem, serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

“Yang paling penting adalah bagaimana program yang direncanakan benar-benar mampu memperkuat kesiapsiagaan daerah dan memberikan perlindungan kepada masyarakat. Mitigasi harus diperkuat, sehingga ketika bencana terjadi kita sudah memiliki kesiapan yang lebih baik,” ujar Ilham.

Dalam rapat tersebut, Komisi I dan BPBD juga membahas kemungkinan revisi Peraturan Daerah Kalsel Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana. Penyesuaian regulasi dinilai perlu untuk mengikuti perkembangan aturan yang lebih tinggi dan menjawab tantangan kebencanaan saat ini.

Salah satu aspek yang turut menjadi perhatian ialah dampak kabut asap akibat karhutla. Persoalan ini dinilai perlu mendapat perhatian dalam penyusunan kebijakan karena dampaknya dapat meluas ke lingkungan, kesehatan, dan aktivitas masyarakat.

Ronny Eka Saputra menyampaikan bahwa BPBD terus berupaya meningkatkan kapasitas dan kesiapsiagaan menghadapi berbagai potensi bencana di Kalsel. Menurutnya, dukungan anggaran dan penyempurnaan regulasi diperlukan untuk memperkuat pelaksanaan tugas tersebut.

Komisi I berharap pembahasan anggaran 2027 dapat menghasilkan program yang sesuai dengan kebutuhan lapangan, didukung mekanisme pembiayaan yang responsif dan regulasi yang memadai.[]