Karhutla Belum Mereda, Barito Timur Usulkan Tanggap Darurat hingga 31 Oktober

Diposting pada

TAMIANG LAYANG — Pemerintah Kabupaten Barito Timur mengusulkan perpanjangan status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga 31 Oktober 2026. Kebakaran masih terjadi di sejumlah kecamatan, sementara dampak kemarau berkepanjangan juga membuat kebutuhan air bersih belum stabil.

Sekretaris Daerah Barito Timur Misnohartaku menyampaikan hal itu dalam rapat evaluasi perpanjangan status tanggap darurat bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, Rabu (14/10/2026).

Rapat membahas perkembangan karhutla di setiap kecamatan, dampaknya terhadap kesehatan masyarakat, distribusi air bersih, dukungan lintas sektor, serta evaluasi penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) Tahun Anggaran 2026.

Berdasarkan laporan kecamatan, kebakaran terluas terjadi di Pematang Karau dengan luasan sekitar 275 hektare dari 63 kejadian. Disusul Paju Epat seluas 162,2 hektare, Karusen Janang 133,9 hektare, Dusun Timur 70 hektare, dan Awang 18,3 hektare. Sementara itu, Kecamatan Benua Lima mencatat 18 kejadian karhutla.

Perpanjangan status dipertimbangkan berdasarkan kondisi lapangan dan prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Status tanggap darurat sebelumnya dijadwalkan berakhir pada 30 September 2026.

Misnohartaku mengatakan, dari 11 parameter pemantauan yang menjadi dasar penanganan karhutla, baru satu parameter, yakni kejadian kebakaran, yang menunjukkan penurunan.

Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan pemerintah daerah untuk melanjutkan status tanggap darurat hingga akhir Oktober agar penanganan karhutla dan dampak kemarau tetap berjalan intensif.[]