BANJARMASIN – Ketua Komisi II DPRD Kalsel Imam Suprastowo mengaku, pihaknya akan memanggil Badan Keuangan dan Aset Daerah (Bakeuda).
Rencana pemanggilan ini terkait soal ratusan aset Pemerintah Provinsi yang masih jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan RI.
“Saya dengar ada 400-an lebih aset yang sudah terdata, tapi belum tersertifikasi,” katanya, Kamis (16/7).
Imam menegaskan, pihaknya tak ingin temuan BPK RI tersebut masuk hingga ke ranah hukum. Imam pun menyebutkan sejumlah aset yang bermasalah itu. “Seperti tanah eks lahan Kawasan Ekonomi Terpadu di Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu,” ujarnya.
Selain itu, Imam juga menyebut Tanah di bawah penguasaan Perkebunan Inti Rakyat (PIR) di Tambarangan. Juga sejumlah kendaraan dinas yang masih dipinjam oleh pensiunan PNS di multi SKPD.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kalsel M Saripuddin juga menekankan agar pengelolaan aset daerah dilakukan dengan sistem elektronik. Menurutnya, sistem digital akan memudahkan
pemerintah dalam memetakan bentuk dan kewenangan aset tersebut. “Tak perlu lagi data-data aset itu di kertas. Semuanya
dibuat digital,” ujarnya.[]
Editor: Almin Hatta
