BANJARMASIN – Pandemi Covid-19 tak hanya berdampak secara kesehatan. Tapi juga berimbas terhadap sektor ekonomi. Selama pandemic ini, tercatat lebih sepuluh ribu pekerja di Kalimantan Selatan (Kalsel) dirumahkan atau bahkan di-PHK.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Kalsel, H Siswansyah, menuturkan, dari data yang masuk ke Disnakertrans Kalsel hingga akhir Maret kemarin, tecatat sebanyak 52 perusahaan yang telah merumahkan karyawannya. Bahkan, ada 34 perusahaan yang mem-PHK pekerjanya.
“Untuk yang dirumahkan, jumlahnya sebanyak 2.829 orang. Sedangkan yang di-PHK sebanyak 624 orang,” katanya.
Siswansyah menjelaskan, untuk sektor UMKM ada 2.141 orang yang dirumahkan atau di-PHK. Dari industri kecil menengah berjumlah 1.191 orang. Sedangkan dari sektor informal atau buruh lepas yang tidak memiliki hubungan kerja, sebanyak 3.455 orang yang kehilangan pekerjaan.
“Jadi, yang terdampak itu sebenarnya ada lebih dari 10 ribuan orang,” ujarnya.
Siswansyah menuturkan, sesuai dengan kebijakan yang dapat difasilitasi, maka hanya bagi yang terdaftar sesuai by name, by address, dan by NIK.
“Yang terdaftar ada 6.785 orang. Sedangkan sisanya adalah yang tidak terdaftar, karena tidak memiliki KTP dan alamat yang jelas,” pungkasnya.[]
Editor: Almin Hatta
