TAMIYANGLAYANG – Ulang Tahun Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia Ke-75, diperingati secara sederhana di Pengadilan Negeri (PN) Tamiang Layang. Acara HUT yang dirangkai dengan syukuran tersebut digelar di Aula Cakra PN Tamiang Layang, Rabu (19/8/2020).
Acara yang menerapkan protokol kesehetan pandemi Covid-19 ini dihadiri Bupati Barito Timur (Bartim), Wakil Bupati, Forkopimda, mitra kerja PN Tamiang Layang, Kementerian Agama Bartim, perwakilan sejumlah instansi lainnya, serta beberapa tokoh masyarakat Bartim.
Ketua PN Tamiang Layang, Deni Indrayana SH MH dalam kesempatan tersebut antara lain menyatakan, dalam usianya yang sudah mencapai usia 75 tahun, peranan Mahkamah Agung merupakan karya bakti dalam pelayanan kepada masyarakat.
“Tapi masyarakat mungkin ada yang belum mengetahui kapan berdirinya Mahkamah Agung Republik Indonesia ini. Maka dari itu kami mengenalkannya lewat HUT Mahkamah Agung Republik Indonesia yang ke-75 ini, yang kita adakan syukurannya di Pengadilan Negeri Tamiang Layang ini,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Barito Timur, Ampera AY Mebes, menyampaikan ucapan selamat dan syukur terkait HUT Mahkamah Agung RI Ke-75 tersebut.
Ampera AY Mebes juga menyatakan bahwa Pengadilan Negeri Tamiang Layang sekarang sudah terlihat kemajuannya dibandingkan tahun sebelumnya. “Keberadaan pengadilan ini sangat penting bagi masyarakat untuk mencari keadilan, dan sekarang ini pelayanan Pengadilan Negeri Tamiyang Layang ini sudah terasa lebih baik,” ujarnya.
Puncak syukuran HUT Ke-75 Mahkamah Agung di Bartim ini ditandai dengan pemotongan tumpeng oleh Bupati bersama Ketua DPRD dan Ketua Pengadilan Agama Tamiang Layang.[]
Editor: Almin Hatta
