BANJARMASIN – Pembayaran retribusi Pasar Tungging Belitung rupanya mengalami perubahan. Iuran retribusi pasar yang biasanya dibayarkan per hari, sekarang resmi berubah menjadi iuran bulanan, dan ini merupakan hasil musyawarah para pedagang pasar tersebut.
Demikian disampaikan Ketua Kerukunan Pedagang Pasar Tungging Belitung, H Abdul Nasir, Selasa (18/8/20) malam, dalam pertemuan dengan Walikota Banjarmasin dan Dinas Perdagangan Kota Banjarmasin.
“Sesuai hasil musyawarah kami selaku pedagang Pasar Tungging Belitung, kami semua sepakat membayar retribusi pasar sebulan sekali,” tutur Nasir.
Ketersediaan pedagang Pasar Tungging Belitung membayar retribusi pasar tiap bulan ini, membuat Ibnu Sina selaku Walikota mengucapkan terima kasih. “Ulun atas nama pemerintah Kota Banjarmasin mengucapkan terima kasih kepada buhan pian saberataan yang mau membayar retribusi pasar tiap bulan,” ujarnya di sela pertemuan dengan pedagang Pasar Tungging Belitung, Selasa (18/8/20) malam tersebut.
Dalam kesempatan itu Ibnu juga menyatakan kegembiraannya, terkait dengan kondisi Pasar Tungging Belitung yang dinilainya tergolong pasar yang bersih. “Pasarnya bersih. Kalau pasarnya bersih, itu pasti nyaman dilihat,” tambahnya lagi.
Di sisi lain, pembayaran iuran retribusi ini disinyalir sebagai salah satu cara untuk mendongkrak PAD Kota Banjarmasin. “Investasi yang kita tanamkan di pasar ini sudah cukup banyak. Jadi, melalui sektor penerimaan pasar, kita bisa mendongkrak PAD Kota,” kata Ichrom Muftezar, Kabid Pasar Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Banjarmasin yang akrab disapa Tezar.
Menurut Tezar, pedagang di Pasar Tungging Belitung juga dikenakan sistem zonasi dalam menggelar dagangannya. Alasannya, sistem zonasi dibuat karena berpengaruh terhadap jumlah retribusi yang dibayarkan oleh pedagang.
“Jadi kita lakukan kebijakan seperti itu, yakni dengan melalukan zonasi. Untuk pasar depan itu termasuk Aona A, tengah Zona B, dan yang terakhir bagian belakang pasar termasuk Zona C,” katanya.
Tezar tak menyangkal pembayaran iuran harian selama ini dirasa kurang efektif. “Kadang-kadang ada pedagang yang punya 5 toko, namun mereka cuma bayar satu saja. Kalau misalnya toko hari ini tutup dan besok buka, iuran hari ini mereka tidak bayar,” ujarnya.
Kebijakan iuran bulanan ini, papar Tezar, tidak hanya diterapkan di Pasar Tungging Belitung, namun sudah lama diterapkan di semua pasar yang ada di Kota Banjarmasin. “Untuk pasar lain sudah berlalu pembayaran bulanan,” tandasnya.[]
Reporter: Riana
Editor: Almin Hatta
