3 Pejabat Kota Banjarmasin Resmi Pensiun 3 Pejabat Kota Banjarmasin Resmi Pensiun 
Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina. (foto:maknanews.com)

3 Pejabat Kota Banjarmasin Resmi Pensiun 

Diposting pada

BANJARMASIN – Hari ini, Selasa 1 September 2020, tiga pejabat di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Banjarmasin, resmi memasuki masa pensiun. Ketiga pejabat itu adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Sekretaris DPRD Kota Banjarmasin, serta Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Setelah pejabatnya resmi dinyatakan pensiun, 3 posisi tersebut langsung diisi oleh para pejabat pelaksana tugas (Plt), agar roda pemerintahan Kota Banjarmasin tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Walikota Banjarmasin Ibnu Sina menyebutkan, tiga Plt itu adalah Windiasti Kartika selaku Sekretaris Dinas PUPR menjadi Plt Kepala Dinas PUPR. Lalu, posisi Plt Kepala Dinas Sosial akan ditempati oleh Iwan Fitriadi selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).

Terakhir, untuk mengisi kekosongan sementara jabatan (Plt) Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Banjarmasin, akan diposisikan Iwan Tristanto yang merupakan Kepala Dinas Sosial Kota Banjarmasin.

Menurut Ibnu Sina, posisi Sekwan ini memiliki kekhususan tersendiri. “Untuk posisi Sekwan ini ada pemberlakuan khusus sendiri, karena Kepala Daerah harus berkonsultasi dan melihat usulan dari pimpinan DPRD, lalu disepakati bersama-sama dengannya,” ujarnya.

Ibnu berpesan, agar para Plt yang ditunjuk tersebut bisa melanjutkan tugas-tugas yang ada dan bekerja sebagaimana mestinya.[]