OJK Gelar Webinar Edukasi Keuangan SyariahOJK Gelar Webinar Edukasi Keuangan Syariah
(foto:ist)

OJK Gelar Webinar Edukasi Keuangan Syariah

Diposting pada

Editor: Almin Hatta

BANJARMASIN – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional IX Kalimantan menyelenggarakan webinar bertajuk ‘Edukasi Keuangan Syariah’ bagi civitas akademika perguruan tinggi di Kalimantan Selatan.

Webinar yang dilaksanakan pada 27 Agustus 2020 lalu itu merupakan upaya OJK untuk terus mengedukasi masyarakat, dalam meningkatkan literasi keuangan di tengah pelemahan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19.

Webinar ini diikuti 360 peserta dari 5 perguruan tinggi di Kalimantan Selatan (Kalsel). Yakni Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin, Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin, Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al-Banjari, Politeknik Negeri Banjarmasin, dan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia Banjarmasin.

Hadir sebagai narasumber adalah Tirta Segara, anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen. Mohammad B Teguh, Independent Financial Planner. Serta Irwan Abdalloh, Kepala Divisi Pasar Modal Syariah di Bursa Efek Indonesia.

Kepala OJK Regional 9 Kalimantan, Riza Aulia Ibrahim, dalam sambutannya melaporkan sejumlah kegiatan peningkatan literasi dan inklusi keuangan yang telah dan akan dilaksanakan, sekalipun menghadapi tantangan dalam masa pandemi Covid-19 ini.

“Kami optimis, melalui adaptasi pelaksanaan kegiatan dengan memanfaatkan kanal teknologi ini, dapat meningkatkan perluasan dampak literasi dan inklusi keuangan masyarakat di wilayah Kalimantan Selatan,” katanya.

Mengangkat materi “Menjadi Milenial yang Memiliki Kecerdasan dan Ketahanan Keuangan”, Tirta Segara akan antara lain menyatakan bahwa literasi keuangan merupakan hal penting untuk dimiliki, terlebih di tengah pelemahan ekonomi nasional sekarang ini.

Ia berharap, agar kalangan milenial memahami pentingnya penyediaan dana darurat, serta kritis dan selektif terhadap tawaran investasi, termasuk dari influencer, sehingga terhindar dari investasi ilegal dengan ciri tidak legal dan tidak logis.

“Peningkatan literasi keuangan memang sangat penting di masa krusial ini. Karenanya, OJK menggalakkan kegiatan edukasi sebagai program prioritas ke kampus-kampus, untuk memberikan pesan ke milenial-milenial,” tutur Tirta.

Melengkapi pentingnya peningkatan literasi keuangan, OJK mengandeng dua narasumber untuk menyampaikan materi mengenai “Islamic Financial Planning” dan “Syariah Capital Market Product” oleh praktisi di bidangnya, yakni Mohammad B Teguh dan Irwan Abdollah.

Apa yang mereka paparkan, sekaligus menjawab animo masyarakat Kalimantan Selatan terhadap produk dan layanan keuangan syariah.

Melalui pelaksanaan kegiatan tersebut, diharapkan literasi keuangan syariah milenial di Kalsel meningkat, selanjutnya semakin percaya diri dalam memanfaatkan ragam produk dan layanan keuangan syariah.[]