PN Tamiyang Layang Bagikan Masker GratisPN Tamiyang Layang Bagikan Masker Gratis

PN Tamiyang Layang Bagikan Masker Gratis

Diposting pada

Editor: Almin Hatta

TAMIYANGLAYANG – Pengadilan Negeri (PN) Tamiang Layang mendukung gerakan “Bartim Bermasker”, dengan membagikan masker gratis kepada masyarakat yang melintas di jalan negara antarkabupaten di depan Kantor PN Tamiang Layang. Kegiatan ini didukung oleh anggota Satuan Lantas (Satlantas) dan anggota Polres Barito Timur, untuk mengamankan dan lancarnya pembagian masker di tempat tersebut.

Pembagian masker kepada masyarakat dipimpin langsung oleh Ketua PN Tamiyang Layang, didampingi sejumlah hakim PN Tamiang Layang, serta jajaran stap, dan anggota Polres Barito Timur. Semuanya terlibat membagikan masker kepada masyarakat yang melintas di jalan raya tersebut. Setiap warga yang berkendaraan roda dua, mobil peribadi dan taksi, sopir truk, pejalan kaki, dan warga sekitar, jugat mendapatkan masker.

Ketua PN Tamiang Layang, Deni Indrayana SH MH, melalui Humas PN Tamiang Layang, Helka Rerung SH mengatakan, keluarga beser Pengadilan Negeri Tamiang Layang membagikan masker kepada seluruh masyarakat yang melintasi di jalan poros antakabupaten di depan PN Tamiyang Layang.

“Kami membagikan masker secara cuma-cuma sebanyak kurang lebih 350 lembar. Semua masker kita bagikan gratis untuk masyarakat, sebagai pelindung diri dari penularan Covid-19. Sekaligus sebagai bentuk keprihatinan dan kepedulian keluarga besar PN kepada masyarakat, demi mencegah penularan Covid-19,” ujarnya, Selasa (22/9/2020).

Dalam kegiatan pembagian masker ini terlihat cukup banyak masyarakat yang menyadari bahaya Virus Covid-19. Hal itu dijumpai petugas ketika melakukan kegiatan, di mana kebanyakan masyarakat sudah patuh menggunakan masker.

“Tapi masih ada bebarapa orang warga pejalan kaki dan naik sepeda tidak memakai masker. Akhirnya pihak petugas dari Polres Barito Timur serta anggota Satpol PP menindak seorang warga yang kedapatan tidak pakai masker saat naik sepeda. Tindakan pertama berupa teguran dan menjelaskan bahaya Covid-19.

Warga ini bernama Aldi Saputra. Ia kedapatan tidak memakai masker ketika naik sepeda di jalan di samping rumah jabatan Bupati Barito Timur di Desa Matabu.

Saat di tanya awak media, Aldi beralasan sedang merokok. Ia bahkan berargumen bahwa di wilayah tempat tigalnya tidak ada yang kena Covid-19.

Pihak petugas pencegehan Covid-19, yakni anggota Polres Bartim, menjelaskan kepada Aldi, untuk wilayah Kecamatan Dusun Timur di mana Aldi bertempat tinggal, sudah banyak yang terpapar Covid-19.

Akhirnya Aldi mengakui dirinya takut diisolasi, dan berjanji menggunakan masker saat ada di luar rumah, dan ia pun dipakaikan masker oleh petugas Satpol PP.[]