Editor: Almin Hatta
PARINGIN – Pasangan petahana H Ansharuddin dan M Noor Iswan (ANIS) mendapatkan nomor urut 2 pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 di Balangan. Nomor tersebut dinilai pas dengan jargon pasangan ANIS, yakni ‘Lanjutkan’.
“Nomor 2 ini simbol dan cocok dengan kata ‘Lanjutkan’. Dari periode pertama ke periode kedua. Dengan nomor urut 2, lebih memudahkan mengidentifikasi dan cocok dengan kata ‘Lanjutkan’,” kata Wahyudi Erpani, Sekjen DPD Partai Gerindra, yang juga Tim Pemenangan ANIS, seusai acara pengundian dan pencabutan nomor urut di KPU Balangan, Kamis (23/09).
Erpani menyatakan, Tim Pemenangan ANIS tidak ada ekspektasi khusus sebelumnya. Semua nomor dianggap baik. Namun diakuinya, nomor 2 ini memang diharapkan sebagai jargon kampanye ANIS.
Senada, Calon Bupati Balangan, H Ansharuddin, juga menyatakan senang mendapatkan nomor urut 2 ini. “Yang pasti, kesejahteraan masyarakat jadi nomor satu tujuan kita, dan ingat nomor 2 pilihan bupati dan wakil bupatinya di pilkada Balangan 2020 ini,” kata Ansharuddin, yang didampingi Nor Iswan sambil mengacungkan dua jari.
Nomor urut paslon Pilkada Balangan didapatkan melalui rapat pleno pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Balangan tahun 2020. Keduanya resmi menerima nomor urut yang nantinya akan dipilih pada pesta demokrasi 9 Desember 2020.
Dari hasil pengundian yang diambil secara bergantian oleh pasangan calon yang bersaing, yakni Ansharuddin – M Nor Iswan dan H Abdul Hadi Supiani, masing-masing mendapatkan angka yang dipilih.
Pasangan H Abdul Hadi dan Supiani, pemilik jargon HAS, lebih dulu mengambil nomor undian. Ia mendapatkan nomor urut 1 yang disusul pengambilan dari Ansharuddin – M Nor Iswan, mendapatkan nomor urut 2.
Ketua KPU Balangan, Saripani, beserta jajaran pun resmi menetapkan nomor urut hasil pengundian pada rapat pleno yang diiukuti oleh kedua Tim Pemenangan.
Saripani menjelaskan, nomor urut bisa dimanfaatkan untuk penggunaan pada alat kampanye nantinya. Selain itu, nomor urut untuk memilih pada Pilkada.
Rapat pleno berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan. Ada pembatasan untuk peserta yang mengikuti pengundian di dalam ruangan. Tentunya kewajiban mengenakan masker dan mencuci tangan pun dijalankan.[]
