Editor: Almin Hatta
BANJARMASIN – Sepak terjang pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin nomor urut (2), Ibnu Sina-Arifin Noor, sepertinya tak perlu diragukan lagi, terlebih dalam hal pembangunan dan penataan kota.
Apalagi dengan segudang pengalaman dan juga prestasi yang telah dimilikinya pada periode jabatan sebelumnya. Tak hanya Ibnu, calon wakilnya yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR Banjarmasin, sudah jelas sangat memahami betul karakteristik kota Banjarmasin.
Pada Selasa (29/9/2020) sore, calon Wakil Walikota Banjarmasin nomor urut 2, Arifin Noor, menyampaikan bahwa pihaknya sangat optimis untuk merebut hati masyarakat dalam memenangkan Pilkada serentak pada tahun ini.
“Target kita mudah-mudahan menang, dan bisa menjalankan amanah yang diberikan seluruh masyarakat Kota Banjarmasin,” ucap Ariffin.
Berbagai strategipun dirancang dan dilancarkan secara maksimal, guna merebut hati para calon pemilih. Salah satunya dengan menggencarkan pergerakan tim relawan, agar bisa meyakinkan warga untuk memilih pasangan ini, yang terdiri dari berbagai lapisan masyarakat di Banjarmasin.
Ariffin juga berucap, pihaknya sampai saat ini masih terus berusaha meyakinkan masyarakat untuk memilih mereka kembali pada Pilkada kali ini.
“Terlebih Pak Ibnu Sina sudah terbukti memimpin Banjarmasin kurang lebih lima tahun terakhir ini,” ucapnya lagi.
Selain itu, Ariffin juga meminta kepada semua elemen pendukung, terlebih lagi para relawan yang mendukungnya, agar jangan sampai melakukan black Champaign atau kampanye gelap.
“Untuk mengantisipasinya, kita berusaha tidak menjelek-jelekkan paslon lain, mari kita adu program saja,” tegasnya.
Yang terakhir, Ariffin juga mengingatkan kepada semua pendukungnya untuk selalu menaati peraturan protokol kesehatan, serta PKPU yang berlaku, agar tidak ada cluster baru sebaran virus Covid-19 yang nantinya akan membuat repot tenaga medis dan rumah sakit, dikarenakan sekarang kita masih ada di masa pandemi.
“Tidak hanya paslon, relawan ataupun partai pengusung hendaknya menaati aturan untuk bisa bersilaturahmi dengan masyarakat. Salah satunya dengan media sosial,” pungkas Ariffin.[]
