Editor: Almin Hatta
BATULICIN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan lintas SKPD, terkait dan sekaligus sosialisasi Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 33 Tahun 2019.
Rakor ini terkait dengan gerakan melaksanakan program percepatan penuntasan pendidikan usia dini (PAUD) satu tahun pra Sekolah Dasar, secara menyeluruh.
Rakor sekaligus sosialisasi Perbup ini dibuka Plt Kepala Dinas Disdikbud Tanbu Drs Abdul Latief, di ruang Sekretariat PGRI Tanbu, di Gunung Tinggi, Batulicin, Kamis (22/10/2020).
Menurut Abdul Latief, dalam sosialisasi ini menjadi pertimbangan, dimana penyelenggaraan PAUD dimaksudkan untuk mendorong kemampuan dasar anak didik, agar berkembang dan tumbuh secara baik dan benar.
“PAUD ini cukup penting dan sangat menentukan. Oleh karena itu, perlu PAUD satu tahun pra Sekolah Dasar,” ujarnya.
Guna menuntaskan program berpayung Perbup ini, papar Abdul Latief, maka pihak yang bertanggung jawab adalah Pemerintah Daerah yang terbentuk dalam koordinasi, kelompok kerja di tingkat kabupaten, kecamatan, desa, maupun kelurahan. Selain unsur Pemerintah Daerah, tim koordinasi turut melibatkan masyarakat.
Abdul Latief menjelaskan, tugas dari Tim Koordinasi atau Kelompok Kerja adalah membantu melakukan pendataan bagi anak usia 6 tahun yang belum memasuki PAUD. Kemudian melaporkan hasilnya kepada pemerintah tingkat atas secara berjenjang. Lalu melakukan validasi data secara berkala, dan evaluasi kemampuan dengan SKPD terkait.
“Melalui pembentukan Tim Koordinasi ini, diharapkan anak umur 6 tahun dapat terlayani sebagai peserta PAUD sebelum 1 tahun masuk SD,” katanya.
Abdul Latief menambahkan, sampai tahun 2018 yang dirilis sampai tahun 2019, maka angka partisipasi kasar (APK) PAUD Tanbu masih 57,28 persen. Tentunya anak PAUD yang terlayani masih 57,25 persen.
Disebutkan, kendala untuk menggerakan APK ini antara lain adanya masyarakat yang tidak mau melibatkan anaknya sebagai peserta PAUD.
“Bahkan ada orangtua yang punya tuntutan kepada guru PAUD, bahwa sampai ini katanya anaknya belum bisa baca tulis. Padahal di PAUD memang tidak harus bisa baca tulis, tapi lebih dominan bagaimana anak bisa bersosialisasi dan bermain. Jadi disitulah hal yang lebih penting,” tegasnya.
Diketahui, peserta didik PAUD satu tahun Pra SD yang berada pada satuan pendidikan formal dan nonformal yaitu: Kelompok Bermain, TPA, TK, Pos PAUD yang diintegrasikan dengan Posyandu, Raudlatul Athfal (RA), dan BA (Bustanul Athfal).
