Editor: Almin Hatta
BANJARMASIN – Plt Walikota Banjarmasin H Hermansyah membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tentang Rancangan Teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Banjarmasin Tahun 2021-2025, di Kayuh Baimbai Ballroom, Best Western Kindai Hotel Banjarmasin, Senin (26/10).
Kegiatan ini dilaksanakan sesuai peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, dimana semua daerah yang melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), harus menyusun RPJMD Teknokratik.
Penyusunan RPJMD untuk Kota Banjarmasin itu, nantinya akan dilakukan oleh Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Barenlitbangda) Kota Banjarmasin.
Rancangan teknokratik itu sendiri menggunakan metode kerangka berpikir ilmiah, dengan harapan dapat mencapai tujuan dan sasaran pembangunan daerah.
Salah satu tahapannya adalah melalui analisis terhadap kondisi dan potensi daerah, serta permasalahan pembangunan yang akan menjadi isu-isu strategis 5 tahun ke depan.
Dalam pembukaan FGD RPJMD Kota Banjarmasin ini, H Hermansyah mengharapkan, nantinya didapatkan masukan dan saran kepada seluruh komponen yang ikut dalam penyusunan dan perencanaan pembangunan daerah ini.
“Kami mengharapkan kepada seluruh komponen pelaku sekaligus pelaksana pembangunan yang hadir, untuk memberikan masukan dan saran dalam penyusunan program dan kegiatan perencanaan pembangunan daerah yang akan datang, ”ucapnya.
Lebih lanjut dijelaskannya, perencanaan pembangunan yang telah disusun itu nantinya akan disatukan juga dengan visi misi kepala daerah yang nanti terpilih.
“Jadi, siapa pun nanti Walikotanya, pemerintah sudah ada programnya, karena SKPD ini kan tidak berubah,” jelas Hermansyah di hadapan awak media.
Kegiatan diskusi ini berlangsung selama dua tahap. Yakni, hari Senin dan Selasa, sesuai dengan yang sudah dijadwalkan, dengan menghadirkan seluruh SKPD Kota Banjarmasin untuk menghasilkan sebuah rancangan pembangunan Kota Banjarmasin.(dokpim-bjm)
