Kemenag Bartim Gelar Asesmen Kompetensi Guru, Kepala dan Pengawas MadrasahKemenag Bartim Gelar Asesmen Kompetensi Guru, Kepala dan Pengawas Madrasah

Kemenag Bartim Gelar Asesmen Kompetensi Guru, Kepala dan Pengawas Madrasah

Diposting pada

Editor : Almin Hatta

TAMIYANGLAYANG – Kementerian Agama Kabupaten Barito Timur (Bartim) melaksanakan kegiatan “Asesmen Kompetensi Guru (AKG), Asesmen Kompetensi Kepala (AKK) dan Asesmen Kompetensi Pengawas (AKP) Madrasah di lingkungan Kemenag Bartim. 

Kegiatan tersebut digelar di Madrasah Aliah Negeri (MAN) Bartim di Desa Matabu, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Bartim, Kamis (19/11/2020).

Sebelum Asesmen digelar, peserta yang ikut dalam asesmen kompetensi ini terlebih dulu diberikan pengarahan sembari  bersama-sama berjemur pagi yang dipimpin oleh Kepala Kantor Kemenag Bartim, H Abdul Majid Rahimi, di halaman MAN Bartim. Juga terlihat hadir Kasi Pendidikan Kemenag Bartim H Maslan. 

Selesai apel, Kepala Kakemenag Bartim H Abdul Majid Rahimi mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan ini merupakan  program dari pusat (Kementerian Agama).

Abdul Majid menjelaskan, AKG adalah asesmen kompetensi guru, asesmen kompetensi pengawas (AKP). Sedangkan untuk AKK adalah asesmen kompetensi kepala, yaitu kepala sekolah madrasah yang ada di Barito Timur ini.

Menurut Abdul Majid, kegiatan ini dilaksanakan di seluruh Indonesia. Hanya saja mungkin jadwal pelaksanaannya tidak sama. Ada yang melaksanakan hari Jum’at dan Sabtu.

“Sedangkan untuk Kabupaten Barito Timur dilaksanakan dua hari, mulai hari ini (Kamis) dan sampai besok (Jum’at),” ujarnya.

Disebutkan pula, tujuan kegiatan asesmen kompetensi ini sebagai berikut. Pertama; memperoleh informasi tentang gambaran umum potensi guru, kepala dan pengawas madrasah sesuai standar yang telah ditetapkan. 

Kedua; mendapatkan peta sebaran dan kompetensi guru,  kepala dan pengawas madrasah, sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan jenis pembinaan profesi guru, kepala dan pengawas madrasah dalam program pengembangan berkelanjutan.

Ketiga; tersesuainya instrumen asesmen kompetensi guru, kepala dan pengawas madrasah, yang akan dijadikan rapor kompetensi sebagaimana ajuan keprofesionalan guru, kepala dan pengawas madrasah. “Semua itu penting dilaksanakan,” tegas Abdul Majid.

Secara umum, lanjut Abdul Majid, boleh saya katakan bahwa kegiatan ini adalah kegiatan yang dilaksanakan oleh pusat sebagai upaya untuk mengukur bahwa guru itu sudah melaksanakan tugas sesuai tupoksinya atau belum, berhasil atau tidak.

“Jadi kalau nilainya di bawah standar, berarti guru ini harus diberikan pembekalan-pembakalan, pelatihan-pelatihan, dalam hal meningkatkan kompetensi guru,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasi Pendidikan Kemenag Bartim H Maslan kepada awak media memaparkan, jumlah peserta yang ikut dalam asesmen kompetensi ini 126 orang.

Pelaksanaannya terbagi tiga sesi,  dilaksanakan selama dua hari. Peserta yang ikut dalam kegiatan ini adalah  yang  terdaftar di Simpatika dan soal-soalnya lewat online,” ujarnya.[]