Editor : Almin Hatta
PARINGIN – Dinas Kesehatan Kabupaten Balangan melaksanakan Rapid Test kepada seluruh penyelenggara Pilkada. Kegiatan ini di bawah tanggung jawab Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Balangan.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Balangan, Erwan Mega Karya Latif, saat meninjau langsung kegiatan mengungkapkan, Rapid test secara massal ini merupakan kerja sama Dinkes dan KPU Balangan.
“Dengan tujuan mengantisipasi terjadinya klaster baru pada saat pelaksanaan Pilkada. Ada 4.000 lebih petugas penyelenggara Pilkada dari tingkat kecamatan hingga desa di Balangan yang di-Rapit test,” katanya.
Nantinya, papar Erwan, apabila dari hasil test tersebut ada yang reaktif, maka mereka wajib melaksanakan karantina.
Diketahui, Rapid test dilakukan dimulai pada hari Kamis 19 November 2020, dan dilakukan pada delapan kecamatan selama 4 hari.[]
