APBD Banjarmasin 2021 Rp1,5 TrilyunAPBD Banjarmasin 2021 Rp1,5 Trilyun

APBD Banjarmasin 2021 Rp1,5 Trilyun

Diposting pada

Editor : Almin Hatta

BANJARMASIN – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2021 resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Tahun 2021 nanti, anggaran untuk membangun Kota Seribu Sungai ini ditetapkan sebesar Rp1.540.549.820.000 atau sekitar Rp1,5 trilyun.

Dana tersebut didapatkan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp320.500.530.000 dan Pendapatan Transfer sebesar Rp1.220.049.290.000.

Untuk Belanja Daerah diproyeksikan sebesar Rp1.746.794.004.000, yang di dalamnya diperuntukkan Belanja Operasi sebesar Rp1.451.675.649.087, kemudian Belanja Tidak Terduga sebesar Rp14.430.963.560, dan Belanja Modal sebesar Rp280.687.391.353, sehingga dari Belanja Daerah tersebut menghasilkan Defisit sebesar Rp206.244.184.000.

Kemudian, untuk Pembiayaan Daerah sebesar Rp206.244.184.000, dan untuk Penerimaan Pembiayaan Daerah sebesar Rp206.244.184.000, sehingga menghasilkan Pembiayaan Netto sebesar Rp0.

Menurut Plt Walikota Banjarmasin H Hermansyah, setelah dilakukan evaluasi oleh Pemprov Kalsel terhadap Perda yang telah disahkan itu, maka tugas selanjutnya jajaran legislatif dan eksekutif adalah mengevaluasi dan menyempurnakan rekomendasi yang telah diberikan Pemprov Kalsel terhadap Perda tersebut. 

“Kita akan bersama-sama menyempurnakan hasil evaluasi tersebut, sesuai dengan amanah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021,” ujarnya, saat menyampaikan sambutannya dalam Rapat Paripurna yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna Kantor DPRD Kota Banjarmasin, Kamis (26/11).

Dijelaskannya, terselesaikannya pembahasan  Raperda APBD Tahun Anggaran 2021 menjadi Perda tersebut, tidak terlepas dari dukungan dan respon baik yang diberikan oleh anggota DPRD dan Badan Anggaran DPRD Kota Banjarmasin.

Hermansyah berharap, dengan ditetapkannya APBD Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2021, maka seluruh program dan kegiatan tahun depan hendaknya dapat dilaksanakan sesuai rencana, dan bisa diselesaikan tepat waktu. “Semoga dalam anggaran ini, semua program dan kegiatan dapat berjalan sesuai dengan rencana dan selesai tepat pada waktunya,” harapnya.

Kegiatan yang dihadiri para kepala SKPD lingkup Pemko Banjarmasin dan para anggota DPRD Kota Banjarmasin itu, juga dirangkai dengan Rapat Paripurna tentang Persetujuan Bersama terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Tahun 2021.(dokpim-bjm)/jo