Editor : Almin Hatta
TAMIYANGLAYANG – Sesuai arahan Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng), melalui Kapolres Barito Timur (Bartim), kini jajaran Polsek, termasuk Polsek Benua Lima, gencar melakukan sosialisasi pelayanan berbasis WBK (Wiyalah Bebas Korupsi).
Dalam rangka menuju WBK dan Wilayah Bebas Birokrasi dan Melayani (WBBM) Tahun 2020 tersebut, jajaran Polsek di bawah Polres Barito Timur kini mengadakan giat sosialisasi Zona Integritas (ZI) kepada masyarakat.
Kapolres Barito Timur AKBP Affandy Eka Putra SH SIK MPICT, melalui Kapolsek Benua Lima Ipda Samudi, menjelaskan, pelayanan di Benua Lima bebas dari Korupsi dan pungutan liar. Sehingga sosialisai dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri pada umumnya, serta Polres Bartim dan Polsek Benua Lima pada khususnya.
“Peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat dalam hal pencegahan korupsi guna mewujudkan WBK ini selalu kita galakkan di Polsek Benua Lima,” tegas Ipda Samudi.
Terkait dengan hal tersebut, anggota Polsek Benua Lima, Brigadir Polisi (Brigpol) Yantho Raya melaksanakan giat Sosialisasi Zona Integritas (ZI) dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas dalam pelayanan publik kepada masyarakat Desa Taniran, Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, Sabtu (19/12/2020) lalu.
“Kegiatan ini kita lakukan dalam rangka upaya Polsek Benua Lima menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Bebas Birokrasi dan Melayani (WBBM) tahun 2020,” ujarnya.[]
