Tekan Angka Illegal Logging, Dishut Kalsel Tandatangani MoU Bersama GapoktanhutTekan Angka Illegal Logging, Dishut Kalsel Tandatangani MoU Bersama Gapoktanhut

Tekan Angka Illegal Logging, Dishut Kalsel Tandatangani MoU Bersama Gapoktanhut

Diposting pada

Editor : Almin Hatta

BANJARBARU – Sebagai upaya menekan angka penebangan pohon/hutan secara ilegal, Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan (Dishut Kalsel) menandatangani  Mou untuk majukan Revolusi Hijau dan Industri Kayu.

Plt Kepala Dishut Kalsel  Fathimatuzzahra, seusai penandatanganan MoU di Kantor Dishut Kalsel, Selasa (29/12) pagi, menyatakan, kegiatan hari ini adalah menandatanganan kerjasama bahan baku industri antara Gapoktanhut (Gabungan Kelompok Tani Hutan) yang ada di Kalsel. 

“Ya, kita melakukan penandatanganan MoU. Nantinya akan dibentuk kerjasama selanjutnya dalam kontrak kerjasama bahan baku industri,” tuturnya.

Penandatangan MoU kali ini bertujuan mendayagunakan produksi hutan kayu dari tanaman sengon, melalui program Revolusi Hijau.

Dalam program ini, papar  Fathimatuzzahra,

Gapoktanhut akan berperan sebagai penyedia bahan baku industri kayu bagi usaha industri primer hasil hutan kayu.

“Jadi revolusi hijau ini luar biasa. Kita sudah bangun sinergitas hulu dan hilirnya, sehingga apa yang mereka tanam tentu mereka akan dapatkan hasilnya. Melalui kerjasama ini mereka akan suplai bahan baku antara mereka sendiri dengan industrinya. Itu yang kita harapkan,” ujarnya.

Sejauh ini, lanjut Fathimatuzzahra,  sudah ada 2.000-an hektare lahan yang siap panen dari Gapoktanhut yang ada.

Disebutkannya, sekarang ini industri kayu tiap produksi memerlukan 100 ribu meter kubik kayu. Bahkan untuk memenuhi kebutuhan industri kayu, bahan baku kayu  diperoleh dari Kalteng dan Kaltim.

“Makanya kita revolusi hijau ini. Kita gelorakan habis-habisan, supaya mereka bisa beli bahan bakunya di sini. Artinya, secara finansial mereka juga diuntungkan,” ucap Plt Kepala Dinas Kehutanan Kalsel ini.

Sementara itu, Wakil Gubernur Kalsel Rudy Resnawan mengingatkan, agar kerjasama yang terjalin memiliki komitmen yang mendasari akan pengelolaan produksi hutan yang baik.

“Kerjasama yang terjalin tidak hanya di atas kertas. Tetapi memiliki komitmen yang mantap, sebagai bentuk pengelolaan yang baik produksi hutan. Tak hanya mengambil untungnya, tetapi tidak lupa melakukan penghijauan,” tuturnya.[]