Editor : Almin Hatta
BANJARMASIN – Musibah banjir yang terjadi di wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) beberapa waktu lalu menjadi perhatian serius berbagai kalangan, khususnya anggota Dewan Perwakilan Rakyar Republik Indonesia (DPR RI).
Untuk mengetahui sejauhmana musibah bencana banjir yang terjadi tersebut, dalam kaitannya dengan hukum oleh Kepolisian dan Kejaksaan, Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Polda Kalsel, Jum’at (5/2/2021) pagi.
Dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020-2021 (Bidang Hukum, HAM, dan Keamanan) ini, para wakil rakyat tersebut memberikan arahan, masukan, dan solusi terkait permasalahan pelaksanaan tugas pokok Polri. Baik di bidang pembinaan maupun operasional Jajaran Polda Kalsel, terutama juga dalam penanganan bencana banjir di Kalimantan Selatan.
Ketua Tim Kunjungan Komisi III DPR RI, H Desmond Junaidi Mahesa SH MH, menuturkan rapat dengan pihak Polda Kalsel ini adalah langkah antisipasi agar musibah banjir yang terjadi tidak terulang lagi kedepannya.
Sesuai dengan Program Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSi, papar Desmond, hari ini Komisi III DPR RI dan Polda Kalsel sepakat agar ada upaya penegakan hukum yang bersifat mengantisipasi persoalan-persoalan yang akan terjadi kedepannya.
Pada kesempatan yang sama, Habib Aboe Bakar Al-Habsyi SE mengatakan, kedatangan Komisi III DPR RI ke Kalimantan Selatan kali ini terkait Kunjungan Kerja Spesifik atau kunjungan khusus yang dilihat special, yakni menyangkut bencana banjir.
Menurutnya, bencana banjir di Bumi Lambung Mangkurat kali ini bukan bencana banjir biasa. Terlebih di umur ke-500 lebih terjadi kebanjiran yang cukup signifikan seperti yang terjadi di wilayah Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar.
“Ternyata banjir di Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, sudah berlangsung selama 1 bulan dengan ketinggian di atas 1 meter,” ucap Habib Aboe Bakar Al-Habsyi SE.
Untuk itu, lanjut Habib Aboe Bakar, pihaknya bersama Forkopimda Kalsel turun langsung ketemu dan menyapa masyarakat, serta mendengarkan keluhan para korban banjir tersebut, sembari memberikan bantuan sSembako sebanyak 2.000 paket, yang didistribusikan ke sejumlah wilayah yang terdampak banjir di Kabupaten Batola, HST, dan Banjar.
“Dalam kunjungan spesifik ini juga, kami melihat perkembangan terakhir dampak dari bencana banjir yang terjadi dan situasi-situasi yang berkembang, diantaranya menyangkut masalah narkoba, mineral, dan banjir,” ujarnya.
Sementara itu Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs Rikwanto SH MHum, menyampaikan bahwa kehadiran anggota Komisi III DPR RI ini merupakan mitra kerja Polri.
“Tentunya kunjungan ini memiliki makna yang sangat strategis. Ada beberapa masukan yang diberikan oleh anggota Komisi III DPR RI untuk ditindaklanjuti oleh Polda Kalsel di lapangan. Antara lain, melakukan penertiban terhadap tambang-tambang yang diduga ilegal,” tuturnya.
Kapolda pun menegaskan, tidak ada lagi yang berbicara koridor, tidak ada lagi yang menggali lobang melanggar aturan, dan bagi yang mempunyai IUP atau PKP2B agar melaksanakan kewajiban untuk reklamasi.
“Selesai gali, tutup, tinggalkan, reklamasi yang baik. Sehingga tidak menjadi dampak bencana di kemudian hari,” tegas Kapolda.
Lebih lanjut, Irjen Pol Drs Rikwanto SH MHum mengungkapkan komitmennya bahwa Polda Kalsel akan menelusuri dari hilir dan ke hulu masalah pertambangan, perkebunan, dan kehutanan.
“Dengan harapan, kedepannya tidak terjadi lagi pelanggaran-pelanggaran yang berakibat pada kebocoran keuangan Negara, dan berakibat juga dengan munculnya bencana alam di masa depan,” tegasnya.
Terkait peristiwa longsor di Kabupaten Tanah Bumbu yang mengakibatkan korban jiwa pada PT CAS selaku pemilik areal tersebut, disebutkan bahwa dari hasil pemeriksaan Polda Kalsel telah menetapkan 3 (tiga) orang tersangka dan dilakukan penahanan.[]
