Editor : Almin Hatta
BANJARMASIN – Larangan terhadap angkutan baik roda empat hingga enam melintas di Jembatan Alalak2 yang tanpa pengawasan, nampaknya tak diindahkan oleh pengendara.
Buktinya, beberapa truk berat seperti truk dump kerap melintasi jembatan pada waktu-waktu tertentu, dan mampu menembus portal besi yang dibuat Dinas Perhubungan.
Hari ini, Selasa (2/3/2021) terlihat iringan truk dump sebanyak 3 buah bebas melintas di Jembatan Alalak2 dari arah luar kota masuk ke Banjarmasin.
Ketinggian portal yang dibuat rupanya tak mampu menghambat truk melintasi jembatan ini. Kendati sudah tertera aturan larangan, mobil jenis pick-up serta truk bermuatan masih melintasi kawasan tersebut.
Tanpa pengawasan aparat, baik dari Dinas Perhubungan atau Polantas, pelanggaran sering terjadi, dan kawasan ini sudah jarang diawasi petugas.
Menjadi jalur utama penghubung wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Kalsel (Kabupaten Batola dan Kota Banjarmasin), seiring pengerjaan rehab Jembatan Alalak1 dilaksanakan sejak dua tahun silam, kawasan ini kerap menjadi biang kemacetan pada jalan Trans Kalimantan (Handil Bakti).
Hal tersebut diakibatkan lebar jalan yang minim, sementara arus kendaraan cukup tinggi. Serta diperparah longgarnya pengawasan dari aparat lalu lintas.
“Di sini ada pos polisi, tapi tugasnya terfokus di simpang empat Handil Bakti, hanya beberapa waktu saja mereka turun memantau,” kata Hendry, warga Terminal Handil Bakti.
Salah satu penyebab nekatnya para sopir melanggar aturan ini adalah akibat rusaknya Jalan Gubernur Syarkawi. Selain itu, lantaran molornya penyelesaian Jembatan Alalak 1 yang awalnya ditarget Maret 2021 selesai, namun mundur menjadi September mendatang.[]
