Antisipasi Karhutla, Pemprov Kalsel Gelar Apel GabunganAntisipasi Karhutla, Pemprov Kalsel Gelar Apel Gabungan

Antisipasi Karhutla, Pemprov Kalsel Gelar Apel Gabungan

Diposting pada

Editor : Almin Hatta

BANJARBARU – Dalam rangka antisipasi kebakaran hutan (karhutla) di Banua, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) menggelar apel kesiapan gabungan, bertempat di Lapangan Polri Jalan Ahmad Yani KM 21, Banjarbaru, Selasa (2/3).

Apel kesiapan gabungan ini sebagai salah satu bentuk kesiapsiagaan Pemprov Kalsel beserta jajaran dalam mengantisipasi Karhutla.

Pj Gubernur Kalsel, Safrizal ZA mengatakan, pentingnya upaya pencegahan dalam pengendalian Karhutla. “Pencegahan menjadi faktor utama yang sangat menentukan pengendalian Karhutla,” ucapnya.

Sebagai informasi, di tahun 2015 dan 2019 lalu Kalsel pernah mengalami kebakaran hebat yang membakar hampir 7.000 hektare lahan. Sedangkan pada 2016, 2018 dan 2020, ada 2.000 hektare lahan yang terbakar akibat musim kemarau.

Melihat ribuan hektare lahan yang terbakar ada beberapa tahun lalu, PJ Gubernur Kalsel ini berharap di 2021 ini tidak ada atau hanya sedikit lahan yang terbakar. “Kita berharap di tahun 2021 ini sekecil-kecilnya lahan yang terbakar,” tuturnya.

Safrizal juga mengatakan, berdasarkan prediksi BMKG, musim kering (kemarau) dimulai dari bulan Mei sampai dengan Juni mendatang.

Safrizal sendiri meminta antisipasi Karhutla dapat dimulai dengan membentuk relawan kecil di lapisan masyarakat. “Bentuk relawan di tiap-tiap desa, misal 10 sampai 20 orang untuk monitoring di desa-desa, seperti PPKM Mikro,” ucapnya.

Di sisi lain, Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs Rikwanto SH MHum mengatakan, pihak mana pun yang kedapatan membakar lahan akan diproses secara hukum.

“Tidak ada tawar-menawar sebagaimana yang ada di Undang-undangnya. Barang siapa yang sengaja membakar dengan melanggar hokum, kita akan proses hokum. Baik yang membakar, maupun menyuruh, ataupun korporasi yang terlibat,” tegasnya.

Menurut Kapolda Kalsel, hal tersebut telah dilakukan secara rutin dan berharap pelaku mendapatkan efek jera.

Kapolda Kalsel juga turut mengimbau masyarakat untuk bisa bekerjasama dengan Pemda, agar tidak membuka laham dengan cara membakar.

“Kita imbau juga kepada masyarakat kerjasama dengan pemerintah daerah, untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena kita tidak bisa memperkirakan berkembang api ke arah mana saja. Yang ditakutkan, api bisa menyebabkan terbakarnya lahan gambut dan lahan pertanian yang lain,” ujarnya.[]