Pemprov akan Tutup Jalan Gubernur SarkawiPemprov akan Tutup Jalan Gubernur Sarkawi

Pemprov akan Tutup Jalan Gubernur Sarkawi

Diposting pada

Editor : Almin Hatta

BANJARMASIN – Berhubung akan adanya rencana perbaikan terhadap Jalan Gubernur Sarkawi, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), melalui Dinas Perhubungan Provinsi Kalsel, akan menutup jalan tersebut.

Menurut Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Provinsi Kalsel, Drs H Rusdiansyah, penutupan dilakukan selama dua bulan mulai 8 Maret mendatang untuk semua jenis angkutan.

“Tapi, penutupan hanya dilakukan dari pukul 7.00 hingga 17.00 wita, dan ini memang permintaan dari Balai Jalan sendiri yang ingin fokus melakukan perbaikan pada jalan tersebut,” katanya, Rabu (3/3/2021).

Selama dua bulan, papar Rudiansyah, kemungkinan proses perbaikan Jalan Gubernur Sarkawi sudah selesai dilaksanakan. Sehingga bisa dibuka kembali pada Mei 2021 mendatang.

“Karena Jalan Gubernur Sarkawi mengalami kerusakan cukup parah akibat banjir kemarin, maka perbaikan  dilakukan dengan sistem yang lebih baik oleh Balai Jalan. Agar jalan tahan dengan angkutan bermuatan besar,” ujarnya.

Adapun penutupan jalan dilakukan dari Jalan Ahmad Yani Km 17 hingga simpang empat Handil Bakti. Termasuk beberapa jalan di kawasan Sungai Tabuk atau Martapura Lama.

“Dengan panjang sekitar 27 km, perbaikan jalan memang harus dilakukan lebih fokus, mengingat kultur tanah jalan Gubernur Sarkawi basah akibat terendam banjir. Saat ini masih kita perbolehkan melalui jalan itu, dan kondisi arus lalulintas di sana terbilang lancar,” ucapnya.[]