Pemerintah Desa Siong Gelar Sosialisasi Pendataan SDGsPemerintah Desa Siong Gelar Sosialisasi Pendataan SDGs

Pemerintah Desa Siong Gelar Sosialisasi Pendataan SDGs

Diposting pada

Editor : Almin Hatta

TAMIYANGLAYANG – Pemerintahan Desa Siong menggelar rapat sosialisasi, terkait pelaksanaan pendataan awal Internet Download Merger (IDM) berbasis SDGs (Sustainable Development Goals), menuju pembangunan desa berkelanjutan.

Kegiatan ini digelar bersama anggota BPD, RT, RW, P3MD, dan instansi terkait, di Kantor Desa Siong, Kecamatan Paju Epat, Kabupaten Barito Timur (Bartim) Provinsi Kalimatan Tengah (Kalteng), Jum’at (12/3/2021) kemarin.

“SDGs merupakan program nasional dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dan Menteri Keuangan (Menkeu). SDGs merupakan program nasional yang maknanya adalah pembangunan berkelanjutan,” kata Araiuton ST, petugas P3MD PD-TI Kecamatan Paju Epat.

 

Araiuton menjelaskan, pembangunan berkelanjutan mengacu tiga prioritas utama yang ditetapkan secara  nasional. Yakni pemulihan perekonoman melalui Bumdes dan sebagainya. Menciptakan desa aman Covid-19. Dan yang ketiga, program prioritas nasional sesuai kewenangan desa.

“Semua prioritas tersebut mengarah pada IDM (Indek Desa Membangun) berbasis SDGs. Yang pertama dilakukan adalah, pendataan desa yang termasuk prioritas program nasional. Kemudian, pemetaan potensi sumberdaya, pengembangan teknologi informasi komunikasi, penguatan pertahanan pangan, dan penjagaan stunting di desa,” ujarnya.

 

Dalam pertemuan itu juga disampaikan PDGs yang nanti bergerak melalui Tim Pokja SPDS yang sudah di-SK-kan oleh pemerintahan desa. Juga disiapkan kuesioner untuk mengisi data secara detil. Mulai data KK, anggota KK  per individu yang berkaitan dengan pekerjaan, penghasilan, keluhan, riwayat hidup, dan hal-hal lainnya.

“Dari pendataan program SDGs ini, untuk tahun 2021 sangat diharapkan oleh Pemerintah Pusat. Data itu harus sudah sinkron, untuk memastikan hasil Pendapatan Desa,” kata Araiuton.

Sementara itu, Kepala Desa Siong, Sidianto, mengatakan, lankah pertama Pemerintahan Desa Siong terkait hal ini adalah membuatkan SK petugas pendata yang akan turun ke masyarakat.

“Dari hasil pendataan itu nanti terlihat bentuk perkembangan desa. Dari data itu mungkin bisa dipastikan penghasilan di desa meningkat. Atau penghasilannya justru rendah, karena dihitung dari pengakuan warga secara indipidu,” ucapnya.

Menurut Sidianto, batas waktu pendataan SDGs ini, sebagaimana yang disampaikan Pendamping Desa, pada 30 Mei 2021 nanti.[]