Editor : Almin Hatta
BANJARMASIN – Hasil final Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai sengketa Pilkada Kalsel resmi diumumkan Jum’at (19/3), kemarin.
MK memutuskan, dilakukan pemungutan suara ulang di sejumlah TPS pada beberapa kecamatan/kabupaten.
Adapun lokasi pemungutan suara ulang adalah: untuk Kota Banjarmasin ada di Kecamatan Banjarmasin Selatan. Di Kabupaten Banjar ada lima kecamatan. Yakni Kecamatan Sambung Makmur, Kecamatan Aluh-Aluh, Kecamatan Martapura, Kecamatan Mataraman, Kecamatan Astambul. Untuk Kabupaten Tapin ada 24 TPS yang juga harus melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Tentunya PSU ini memiliki beberapa ketentuan. Yakni petugas PPS dan PPM wajib diganti dengan yang baru. Kemudian, Polda Kalsel wajib melaksanakan pengamanan. Waktu pelaksanaan 60 hari sejak final putusan MK, dan KPU RI wajib melakukan supervisi saat pelaksanaan PSU.
Menyikapi hal tersebut, Ketua Badan Pemilu (Bappilu) DPD Partai Golkar Kalsel, H Supian HK, mengatakan pihaknya selaku pengusung Paslon O1 (BirinMU) menerima semua keputusan dari MK tersebut.
“Keputusan MK agar dilakukan PSU di beberapa kecamatan, kita hargai semuanya. Kita serahkan kepada masyarakat. Karena kita negara demokrasi, maka apa pun keputusannya kita terima,” ucapnya, Sabtu (20/3/2021).
Menurut H Supian HK, hasil putusan MK tersebut menjadi evaluasi bagi pihaknya dan pihak lainnya dalam penyelenggaraan Pilkada di Kalsel.
“Suatu evaluasi untuk kinerja-kinerja kami, baik Paslon 01 maupun Paslon 02 dalam Pilkada ini, serta pihak terkait lainnya,” ujarnya.
H Supiah HK juga menyatakan, pihaknya akan langsung melakukan konsolidasi bersama partai pengusung lainnya.
“Kita konsolidasikan dengan partai yang kita gerakkan, khususnya sekitar TPS di kecamatan yang akan dilakukan PSU,” katanya.
Ketua Harian DPD Golkar Kalsel ini juga mengimbau kepada masyarakat Kalsel untuk menjaga keamanan, dan tidak memecah belah di tengah keadaan politik yang sedang memanas ini.
“Jangan memanaskan situasi politik, sehingga memecah persatuan, apalagi membuat hoax atau membuat berita yang tidak menyenangkan satu dengan lainnya,” tandasnya.[]
