Desy Oktavia Sari Ajak Warga Batola Perkuat Toleransi dan Kepedulian Lingkungan

Diposting pada

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Desy Oktavia Sari, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di dua lokasi berbeda di Kabupaten Barito Kuala, Selasa (2/6/2026). Dalam kegiatan tersebut, ia menyampaikan Perda Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat serta Perda Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah.

Menurut Desy, kedua regulasi tersebut memiliki keterkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat sehari-hari. Keharmonisan sosial dan kelestarian lingkungan, kata dia, merupakan fondasi penting dalam mewujudkan kualitas hidup yang lebih baik.

“Sering kali perubahan besar berawal dari hal-hal sederhana, seperti saling menghargai sesama dan peduli terhadap lingkungan tempat kita tinggal,” ujarnya.

Dalam sosialisasi Perda Pengelolaan Sampah, Desy menyoroti persoalan sampah yang hingga kini masih menjadi tantangan serius di berbagai daerah, termasuk Kalimantan Selatan. Ia mengajak masyarakat untuk mulai menerapkan pengelolaan sampah dari lingkup rumah tangga melalui kebiasaan memilah sampah dan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai.

Menurutnya, kesadaran masyarakat menjadi kunci dalam mengurangi volume sampah sekaligus menjaga kebersihan lingkungan secara berkelanjutan.

“Pengelolaan sampah tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Perlu keterlibatan masyarakat agar persoalan ini dapat diatasi bersama,” katanya.

Ia menambahkan, langkah sederhana yang dilakukan secara konsisten dapat memberikan dampak besar terhadap kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Persoalan sampah sendiri menjadi perhatian serius di Kalimantan Selatan. Pada 2025, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menetapkan status darurat sampah menyusul keterbatasan kapasitas sejumlah tempat pemrosesan akhir dalam mengelola sampah sesuai standar lingkungan.

Di lokasi berbeda pada hari yang sama, Desy kembali menyosialisasikan Perda Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat. Ia menekankan pentingnya menjaga sikap saling menghormati dan menghargai perbedaan di tengah masyarakat yang majemuk.

Menurutnya, toleransi merupakan modal utama dalam menjaga persatuan, memperkuat kohesi sosial, serta menciptakan kehidupan bermasyarakat yang aman dan harmonis.

Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, Desy berharap masyarakat semakin memahami pentingnya mengimplementasikan nilai-nilai toleransi dan kepedulian terhadap lingkungan dalam kehidupan sehari-hari, sehingga tercipta masyarakat yang rukun, sehat, dan berkelanjutan.[]