Cegah Penyebab Covid, Satpol PP Sasar Desa di Sejumlah KecamatanCegah Penyebab Covid, Satpol PP Sasar Desa di Sejumlah Kecamatan

Cegah Penyebab Covid, Satpol PP Sasar Desa di Sejumlah Kecamatan

Diposting pada

Editor : Almin Hatta

BATULICIN – Sejumlah Anggota Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) diterjunkan ke desa guna melakukan pembinaan, monitoring, dan evaluasi (Monev) penegakan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.

Aksi Tim Penegakan Perda ini dalam rangka mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di wilayah Bumi Bersujud, dengan sasaran pencegahan desa-desa.

Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar TAnbu, M Putu Wisnu Wardana, menjelaskan, sasaran kegiatan adalah sejumlah desa di 4 Kecamatan. Yakni Kecamatan Kusan Hilir, Kusan Hulu, Karang Bintang, dan Kecamatan Mantewe.

“Sasaran pertama adalah 5 desa. Yakni Desa Barugelang, Mudalang, Karang Mulya, Karang Rejo, dan Desa Gunung Raya,” katanya, Sabtu (22/5/2021).

Menurut M Putu Wisnu Wardana, kegiatan ini telah dilaksanakan sebanyak 2 kali di 4 kecamatan dan 5 Desa. Sasaran giat adalah tempat keramaian seperti pasar dan tempat ibadah.

“Dari hasil giat pembinaan dan Monev tersebut, seluruh desa yang dikunjungi telah menganggarkan 8% dari Dana Desa untuk penanganan Covid-19,” katanya.

Kemudian anggota Satpol PP juga mengunjungi Posko PPKM Covid-19 Desa, untuk optimalisasi pemahaman SOP/Juknis dari Posko dimaksud.

Sementara itu, terkait prokes, masyarakat dari seluruh desa yang dikunjungi memahami tentang prokes. Namun belum melaksakannya dengan optimal.

Selain itu, guna mencegah penyebaran Covid-19 ini pula, sebut Wisnu, Satpol PP juga telah melaksanakan sosialisasi ke masyarakat terkait prokes. Sosialisasi dilaksanaan pada saat pelaksanaan ibadah Jum’at dan hari pasar.[]