Editor : Almin Hatta
TAMIYANGLAYANG – Kepolisian Resor (Polres) Barito Timur (Bartim), melaksanakan kegiatan Pelatihan Public Speaking dan Pembentukan Virtual Police, Jum’at (18/06/2021)
Kegiatan yang digelar di aula Wira Satya Mapolres Bartim ini diikuti Wakapolres Bartim, Kabagops, jajaran Humas Polres Bartim, Kasihumas Polsek, serta perwakilan dari Satreskrim dan Satintelkam Polres Bartim.
Menurut Wakapolres Bartim Kompol M Fadholin SH, pelatihan public speaking ini bertujuan untuk menambah kecakapan berbicara, mengerti dan memahami jenis-jenis public speaking, serta teknik public speaking.
Sedangkan mengenai pelatihan Virtual Police, papar M Fadholin, dimaksudkan untuk mencegah tindak pidana UU ITE di sosial media.
“Adapun tugasnya untuk mengawasi konten-konten yang memiliki indikasi atau mengandung hoaks, hasutan, serta ujaran kebencian di berbagai platform (Instagram, Facebook, dan Twitter),” katanya, Sabtu (19/6/2021).
“Kegiatan ini sebagai salah satu upaya Polres Bartim untuk mengedukasi masyarakat tentang opini atau konten yang dianggap berpotensi melanggar tindak pidana,” pungkasnya.[]
