Editor : Almin Hatta
TAMIYANGLAYANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupeten Barito Timur (Bartim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), menggelar rapat paripurna bersama pihak Eksekutif, dengan agenda penyampain Fraksi mengenai penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalteng, Rabu (14/7/2021) kemarin.
Rapat dipimpim langsung oleh Ketua DPRD Bartim Nur Sulistio SPd I, didampingi Wakil Ketua Depe SE, diikuti Pimpinan dan Anggota Komisi serta fraksi-fraksi secara langsung dan online. Dari eksekutif, nampak hadir Wakil Bupati Habib Said Abdul Saleh, dan OPD terkait yang ikut secara daring.
“Rapat paripurna hari ini dengan agenda penyampain Fraksi pendukung dewan terkait penggunaan APBD tahun 2020, hasil audit Badan Pemeriksa BPK Perwakilan Kalteng,” kata Nur Sulistio kepada wartawan, usai memimpin rapat tersebut.
Nur Sulistio menjelaskan, rapat paripurna ini dalam rangka mempersiapkan Raperda APBD tahun 2020, dan sebelemunya sudah pula dilaksanakan rapat kerja bersama antara eksekutif dan legeslatif .
“Jadi hari ini masing-masing fraksi dan komisi telah menyampaikan pendapat dan tanggapanya,” ujarnya.
Dari fraksi dan Komisi, papar Nur Sulistio, ada yang menyampaikan apresiasi, catatan, maupun harapan ke depan agar lebih ditingkatkan lagi.
“Memang, kalau kita lihat laporan pertanggungjawaban APBD hasil audit BPK, mengarah kepada rincian,” tuntasnya.[]
