Editor : Almin Hatta
TAMIYANGLAYANG – Polres Barito Timur (Bartim) berhasil mengungkap sekaligus menangkap tersangka pelaku tindak kejahatan penganiayaan berat, yang nyaris menghilangkan nyawa korbannya.
“Seorang pria bernama JL alias GP, warga Desa Tampu Langit, Kecamatan Paju Epat, Kabupaten Bartim, berhasil kami amankan. Pria ini diduga sebagai pelaku tindak kejahatan. Yakni penganiayaan berat, berupa pembacokan terhadap sesorang pria lain, pekan lalu,” kata Kapolres Bartim AKBP Afandi Eka Putra SH SIK MPict, didampingi Kasat Reskrim AKP Ecky, Kasat Narkoba IPTU Sanip, Kapolsek Dusun Tengah, dan sejumlah kanit, pada Press Conference di depan Mapolres Bartim, Senin (13/9/2021).
Menurut Kapolres AKBP Afandi, JL yang diduga sebagai pelaku pembacokan ini ditangkap anggota Polres Bartim di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim).
“Saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat melawan anggota. Namun, dengan keahlian anggota Polres yang terukur, maka pelaku berhasil dilumpuhkan,” ujarnya.
Kapolres AKBP Afandi menjelaskan, ketika diperiksa, AL mengaku melakukan penganiayaan berat (hampir menghilangkan nyawa orang lain) terhadap korban bernama TS alias Aka, warga Desa Nurit, Kabupaten Barito Selatan (Barsel), lantaran cemburu yang terpendam.
“Awalnya, berdasarkan laporan masyarakat yang diterima Polsek Dusun Tengah, ditemukan seorang laki- laki tergeletak di saluran irigasi Desa Wakatitir, Kelurahan Ampah Kota. Kemudian anggota kepolisian mendatangi tempat tersebut. Nampak terlihat seorang pria tergeletak dengan luka parah di bagian leher bersimbahkan darah, dalam keadaan tidak sadarkan diri,” ungkap AKBP Afandi.
Kemudian, korban dilarikan ke RSUD Tamiang Layang, karena Puskesmas Ampah tidak bisa menangani korban yang cukup parah. Selanjutnya, korban yang kemudian diketahui bernama Aka dirujuk ke Rumah Sakit Amuntai (Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalsel), karena pihak RSUD Tamiang Layang juga tidak dapat menanganinya.
“Setelah korban sadar, petugas kepolisian menanyakan apa yang sudah terjadi kepadanya. Aka mengatakan, bahwa dirinya dibacok oleh seorang pria. Berdasarkan keterangan korban, saksi-saksi, dan bukti-bukti lainnya, maka segera kita perintahkan anggota untuk menangkap tersangka pelaku,” katanya.
Akhirnya, lanjut AKBP Afandi, terduga pelaku berhasil ditangkap di wilayah Kutai Timur, Kaltim, di sebuah pondok tempat pelariannya.
“Pada waktu itu tersangka pelaku ini sempat melawan petugas saat dilakukan penangkapan, kemudian anggota lakukan tindakan terukur,” ucap Afandi.
Disebutkan, kasus ini bermula dari munculnya rasa cemburu pelaku terhadap korban yang disebutnya sering membawa istrinya yang cantik berinisial S. Dari situ pelaku menduga terjadi perselingkuhan antara istrinya dengan korban.
“Kemudian pelaku merencanakan keinginannya. Pada waktu itu pelaku mengajak korban untuk bertemu. Sebelum bertemu, pelaku sudah menyiapkan senjata tajam yang dia bawa ke warung minuman, tempat mereka bertemu. Mereka lalu minum-minum, dan korban kemudian mulai mabuk. Lalu pelaku membawa korban ke tempat kejadian di wilayah Wakatitir. Di situlah JL alias GP melampiaskan cemburunya kepada TS alias Aka, dengan menggunakan senjata tajamnya,” pungkasnya.[]
