Editor : Almin Hatta
BATULICIN – Sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), dan BP Jamsostek Cabang Batulicin, berbuah hasil memuaskan.
Atas kerjasama dengan DPMD Tanbu ini, BP Jamsostek terus mengalami peningkatan dalam merangkul sejumlah aparatur desa dan perangkatnya untuk menjadi kepesertaan BP Jamsostek.
Walhasil, sebanyak 4.604 total Akuisisi tersebut terdiri dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) berjumlah 801 peserta. RT sebanyak 2.357. Sedangkan Kades dan perangkatnya berjumlah 1.446 peserta.
Diketahui, jaminan yang diberikan terdiri dari Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, dengan mengikuti 3 Program. Berupa Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua.
“Atas total Akuisisi yang didapat ini, kami sangat berterima kasih, sekaligus memberikan penghargaan kepada pihak Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, dalam hal ini BPMD setempat yang telah mendaftarkan para perangkatnya untuk mengikuti 3 program tersebut,” kata Kepala Kantor BP Jamsostek Cabang Batulicin, Murniati, usai penyerahan penghargaan kepada pihak Pemkab Tanbu, Senin (13/09/2021).
Murniati mengharapkan, semoga hal ini bisa diikuti oleh SKPD yang lain, guna memberikan perlindungan kepada seluruh Tenaga Kerja di instansinya. Yakni dengan cara menganggarkan sebagai bantuan social, maupun yang lainnya, sesuai dengan Permendagri Nomor 27 Tahun 2021.
“Beberapa waktu lalu, BP Jamsostek Batulicin, secara simbolis sudah menyerahkan uang santunan BPJS ketenagakerjaan kepada Norhayati, ahli waris Rasdi, Kepala Desa Setarap, yang telah meninggal dunia. Meskipun hanya kurang lebih 1 tahun ikut Jamsotek, almarhum tetap dapat santunan sebesar Rp42.000.000,” katanya.
Uang santunan tersebut, papar Murniati, bukan sebagai belas kasih atau bantuan. Tetapi merupakan hak dari yang bersangkutan, karena telah menjadi peserta BP JAMSOSTEK selama kurang lebih masa Iuran 1 tahun dari sektor Penerima Upah dengan Iuran JKK 0,24% dan JKM 0,3% dari Upah terlapor.
Murniati menambahkan, total pembayaran Klaim Kematian dan Kecelakaan, Kerja khususnya peserta Penyelenggara Negara Non PNS di Kabupaten Tanah Bumbu di Tahun 2021, sampai dengan bulan September 2021 ini, sebesar Rp1,2 Milyar.(wn)
