Editor : Almin Hatta
BATULICIN – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), DR H Ambo Sakka, melantik 60 pejabat setingkat Administrator dan Pengawas di Ruang Rapat Bersujud Kantor Bupati, Kamis (16/9/2021).
“Karena yang dilantik ini Administrator dan Pengawas, maka harus bersinergi dengan pimpinan SKPD-nya, guna mewujudkan Visi dan Misi Bupati, “ katanya, saat menyampaikan sambutan Bupati Tanbu.
Ambo Sakka melanjutkan, sebagaimana diketahui bersama bahwa jabatan Bupati sangatlah singkat. Oleh kerena itu target Visi dan Misi kepala daerah itu tidak bisa ditawar, kerena sudah menjadi rancangan dalam RPJMD .
“Jangan ada lagi pandangan lain. Kita ini ASN yang harus professional, dan tidak boleh terkontaminasi dengan hal-hal yang bukan menjadi tupoksi kita,” tegasnya.
Menurut Ambo Sakka, hal Ini penting dicermati dan dilaksanakan dengan baik. Sebab, mengenai ASN itu sudah ada undang-undang yang mengatur. Ada aturan yang mengikat. Sehingga kalau mengemban tugas juga harus pada rel-rel yang sudah ditentukan oleh Negara.
Ambo Sakkan menambahkan, apapun tingkatan jabatannya, tentu sudah ada koridornya. Apalagi melihat undang-undang yang baru sekarang ini, maka penempatan jabatan tidak lagi melihat senioritasnya.
“Kalau dia punya kompetensi, maka dialah yang menjadi pimpinan. Mulai sekarang saudara harus menunjukan kepada staf tentang bagaimana menjadi pegawai yang berkualitas,” ujarnya.(win)
